Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terungkap, Guru PNS Cabuli Empat Siswa SD di Borong
NTT NEWS

Terungkap, Guru PNS Cabuli Empat Siswa SD di Borong

By Redaksi8 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com- Seorang guru PNS di SDI Cepi Watu, desa Nanga Labang kecamatan Borong Wihelmus Sensus (WS), melakukan pencabulan terhadap empat orang anak di bawa umur.

Empat korban pencabulan berinisial YB (13), MW (12), US (12), dan MFC (12) merupakan anak murid korban.

Kapolsek Borong, Kompol Erik Say Nono, kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis (8/12), mengatakan kasus itu dilapor ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, Rabu (30/11/2016) oleh siswi  korban yang didampingi wali kelas dan juga kepala Dinas PPO ibu Fredrika Soch.

Kapolsek Eric mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur ini masih ditangani pihak Polsek Borong.

Empat korban dan juga pelaku sudah diambil keterangan termasuk WS. Saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya.

Menurut Erik dari pengakuan WS, saat menjalankan aksinya ia (WS) memegang uang sebesar Rp 50-100 ribu dan menaruh dalam saku baju dan rok korban.

“Jika seragam merah putih yang dikenakan korban, uang ditaruh dalam saku baju dan jari-jari tangannya bergerak mengosok payudara korban. Bila seragam pramuka yang dikenakan, uang ditaruh dalam saku rok dan jari tangannya memegang kemaluan korban.” ungkap Kapolsek Erik.

BACA: Kala Guru Jadi Predator Seksual Anak

Lebih lanjut Erik mengungkap, pelaku mulai menodai korban yang merupakan siswanya sendiri sejak anak-anak duduk dibangku kelas IV SD sampai korban duduk di kelas V dan VI SD sekarang.

“Tidak hanya sekali, tapi sering” pungkas Erik menirukan ucapan pelaku.

Selama ini, anak-anak takut melapor karena WS mengancam anak-anak, dimana jika perbuatan itu dilapor, maka siswa tidak bisa naik kelas dan juga akan diberi nilai jelak hingga ancam sangsi berlutut di bawa tiang bendera merah putih.

Untuk sementara berkas kasus ini sedang dilengkapi dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan. pelaku akan dijerat hukuman minimal 5 tahun penjara. (TN/VoN)

Foto Feature: Illustrasi

Manggarai Timur
Previous ArticleKorban Meninggal Gempa Aceh Bertambah Menjadi 102 Orang
Next Article Begini Cara Yayasan Tananua, Perkuat Solidaritas Petani Kabupaten Ende

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.