Ende, VoxNtt.com-Berbagai cara dilakukan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia. Di Ende, aksi bagi-bagi bunga dan stiker dilakukan sejumlah mahasiswa dan lembaga hukum dari Kejaksaan Negeri Ende.
Disaksikan Voxntt.com pada Jumat, (9/12), Mahasiswa semester V Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula membagi-bagi bunga kepada masyarakat pada lima titik yakni di Patung Triping, Jalan Eltari, Patung Pelajar di Jalan Wirajaya, Jalan Banten, Perempatan Ponegoro dan lampu lima.
Bunga-bunga tersebut dituliskan “Basmi Para Koruptor” pada kertas berbentuk hati.
Selain itu, mahasiswa juga membawakan sejumlah poster bertulis ‘berantas korupsi selamatkan bangsa’. Tulisan lain adalah ‘korupsi penjahat nasionalisme’.
Para mahasiswa yang memakai jas kebesaran SPTM menggunakan masker penutup mulut. Menurut mereka aksi tersebut merupakan aksi bisu.
Lucunya, saat dikonfirmasi sejumlah media, para mahasiswa ini tidak memberi komentar apapun. Mereka mengatakan, aksi tersebut adalah aksi bisu termasuk tidak memberikan komentar pada media.
Mahasiswa lain juga mengatakan apabila memberi komentar maka tidak memperoleh nilai dari dosen.
“Kami tidak bisa komentar takut tidak dapat nilai” kata seorang mahasiswa sambil berlalu.
Pada momentum yang sama, Kejaksaan Negeri Ende membagi-bagi stiker anti korupsi kepada masyarakat. Stiker yang bertuliskan “Walaupun Sedikit Tapi Halal” dan “Stop Korupsi Sekarang” juga dibagikan kepada sejumlah wartawan.
Kejari Ende, Muji Murtopo kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan pembagian stiker tersebut merupakan upaya penegak hukum untuk mencegah terjadinya korupsi di Ende khususnya.
Selain pembagian stiker, jelas Murtopo, kegiatan lain adalah pemasangan spanduk anti korupsi pada hari sebelumnya. Kemudian dilanjutkan sosialisasi penguatan jaringan anti KKN pada Sabtu (10/12) besok.
“Dalam rangka hari anti korupsi ada beberapa penekanan bahwa tindakan pidana korupsi adalah tindakan pidana yang berskala internasional. Sehingga tindakan pemberantasan dilakukan dengan cara-cara yang khusus termasuk cara sinergitas antara penegah hukum yang lain seperti KPK dan Kepolisian.”Kata Kejari Ende.
Dia mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan yakni salah satunya upaya pengembalian kerugian negara dalam tindakan pidana korupsi. Selain itu, akan dibentuk tim pengawal dan pengamat pemerintahan dan pembangunan atau disebut PP4D.**(Ian/VoN)
Foto Feature: Mahasiswa STPM Santa Ursula Ende gelar aksi bisu memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di Patung Triping, Jalan Eltari Ende, Jumad (9/12) (Foto : Ian Bala)