Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Ini Jumlah Perkara Kasus Korupsi di NTT Tahun 2015 Sampai 2016
HEADLINE

Ini Jumlah Perkara Kasus Korupsi di NTT Tahun 2015 Sampai 2016

By Redaksi9 Desember 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang,VoxNtt.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, dalam data rekapitulasi periode bulan Januari- tanggal 31 Oktober 2016, menuliskan secara rinci kasus yang ditangani oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di tiap kabupaten yang ada di NTT.

Dari data yang diberikan yakni tindak pidana korupsi dari di NTT tahun 2015 sampai 2016, sejak tahap penyelidikan hingga tahap eksekusi mengalami penurunan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan kasus dari tiap Kejari dan Cabjari di Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur.

Di tahun 2015 tahapan penyelidikan sebanyak 54 kasus, menurun menjadi 24 kasus. Sedangkan pada tahapan penyidikan di tahun 2015 dari 125 kasus menurun menjadi 57 kasus.

Pada tahapan penuntutan, terkait dengan asal kasus baik dari penyidikan kejaksaan menurun dari 98 kasus menjadi 60 kasus.  Sedangkan dari penyidikan polri juga mengalami penurunan dari 19 kasus menjadi 17 kasus.

Untuk penyelamatan kerugian keuangan negara tahap Penyelidikan (DIK) dan kasus yang sudah pada penutupan (TUT) tahun 2015 sebesar Rp. 21.569.861.889,74.

Sedangkan untuk tahun 2016 penyelamatan keuangan negara kasus yang ditutup sebesar Rp.3.034.841.576. sedangkan kasus yang masih dalam penyelidikan, keuangan yang terselamatkan sebesar Rp.900.256.072.

Dana keuangan yang paling banyak terselamatkan di tahun 2015/2016 terjadi saat kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT. (Nicke/VoN)

Kota Kupang
Previous ArticlePolsek Borong Didesak Tahan Pelaku Pencabulan Siswi SD
Next Article Pemda Ende Siap Launching Videotron

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.