Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres Mabar Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan FT
Regional NTT

Polres Mabar Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan FT

By Redaksi14 Desember 20163 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com-Keluarga korban penganiayaan, Yohan Nggeo  di Labuan Bajo mengeluhkan sikap kepolisisan resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) yang terkesan mendiamkan kasus penganiayaan yang menimpa Ferdinandus Tengko (FT).

Sebelumnya pada Sabtu (10/12/2016), terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan Barnabas (pelaku), warga kampung Cowang Dereng, Kecamatan  Komodo, Mabar  terhadap Ferdinandus Tengko yang merupakan tetangga rumah dengan pelaku.

Kepada VoxNtt.com  Rabu (14/12/2016) malam, Yohan menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang menimpa FT bermula ketika sore hari korban hendak ke kantin  jualannya di Cowang Dereng yang terletak tak jauh dari rumah korban.

Saat tiba di kantin, korban melihat tumpukan pasir dalam karung yang sebelumnya  ia letakkan di depan kantin sudah dalam keadaan berserakan di tanah.

Ferdi kemudian memasukan kembali pasir itu ke dalam karung lalu mengambil tumpukan kayu yang berada di sekitarnya untuk diletakan di atas karung bermaksud agar tak ada lagi orang yang duduk di atasnya.

Melihat Ferdi yang meletakan kayu di atas pasir itu, Barnabas tiba-tiba menegur,

“Kenapa kau menutup pasir itu ?” tutur FT menirukan ucapan Barnabas.

Mendengar teguran itu korban lalu menjawab

“Apa kamu tak melihat pasir saya yang jatuh berhamburan di tanah?”

Namun, bukannya meminta maaf, Barnabas langsung mendekati korban dan mengayunkan pukulan pada wajah korban hingga terjatuh.

Saat korban jatuh, pelaku terus melancarkan pukulan pada wajah dan bagian kepala korban hingga  mengalami luka parah pada bagian muka, di belakang telinga dan kepala bagian belakang.

Aksi pelaku ini akhirnya berhenti ketika istri korban keluar  karena mendengar teriakan anak-anak di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Korban yang saat itu mengalami luka parah kemudian segera dilarikan ke rumah sakit Labuan Bajo untuk dilakukan pengobatan. Sesampai di  rumah sakit, korban mendapatkan tiga jahitan pada luka di wajahnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Mabar. Korban pun sudah dilakukan visum dan  pengambilan keterangan saksi untuk kepentingan berita acara perkara (BAP).

Namun pengakuan keluarga korban sejak saat itu hingga sekarang,  pelaku belum pernah dipanggil dan masih beraktivitas seperti biasa di rumahnya.

“Sejak peristiwa itu terjadi sampai sekarang,  di depan rumah pelaku berkumpul segerombolan orang yang membuka music keras” ungkap Yohan, selaku keluarga korban.

Karena itu kepada VoxNtt.com keluarga korban melalui Yoan menyampaikan desakan kepada Polres Mabar untuk segera menangkap pelaku demi menghindari aksi kekerasan susulan.

Keluarga korban mengaku kecewa karena pihak kepolisian seolah-olah melakukan pembiaran atas laporan yang sudah dimasukan lima hari lalu.

Wakil kepala kepolisian resort (Wakapolres) Mabar, Ketut Wiyasa yang dihubungi VoxNtt.com Rabu (14/12)  membenarkan terjadi penganiayaan terhadap Ferdinandus Tengko.

Dikatakan Wakapolres,  pelakunya sudah diketahui atas nama Barnabas serta sudah dibuatkan BAP.

“Kita tetap pro aktif menangani kasus ini, tetapi saat ini pihak kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk segera ditindaklanjuti dan memanggil serta memeriksa pelaku” ujarnya.

Ketut berharap agar korban bersama keluarga agar tetap bersabar hingga hasil visum itu keluar. (BJ/VoN)

Foto Feature: Ferdinandus Tengko, korban penganiayaan (Foto: RL)

 

Manggarai Barat
Previous ArticleJemaat GMIT Oepura Ajak Pemuda Ikut Yesus, Sang Tokoh Pembela HAM
Next Article Triomfalisme dan Kebebasan Berpendapat

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.