Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tak Sesuai Musrenbang, Lurah Madawat Usulkan Bongkar Pembagi Jalan
Regional NTT

Tak Sesuai Musrenbang, Lurah Madawat Usulkan Bongkar Pembagi Jalan

By Redaksi16 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, VoxNtt.com- Hujan yang mengguyur Kota Maumere dan sekitarnya selama kurang lebih 1 jam pada Jumat, (16/12/2016) siang mengakibatkan terjadinya genangan air sedalam kurang lebih 20 cm di Jl. Anggrek, tepatnya di depan Salon Ambar, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok.

Di lokasi tersebut saat ini sedang dibangun pembagi jalan oleh PT. Waigete Abadi sepanjang 375 m yang merupakan bagian dari Proyek Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Tahun 2016.

Terkait hal itu, Lurah Kelurahan Madawat, Cherry Newar  menilai genangan air tersebut diakibatkan oleh drainase yang kurang baik dan terhambatnya aliran air oleh pembagi jalan tersebut.

Dirinya menyebutkan pembagi jalan tersebut bukan merupakan permintaan masyarakat Kelurahan Madawat.

“Dalam Musrenbang Kelurahan masyakat sudah mengusulkan agar dilakukan perbaikan drainase. Akan tetapi, bukan drainase yang diperbaiki malah dibangunlah pembagi jalan,” ungkapnya kepada VoxNtt.com  via telepon sore tadi.

Pembagi jalan selain tidak urgen juga mengakibatkan macet dan terjadinya genangan air. Oleh karena itu, dirinya mengusulkan dua solusi bagi para pengambil kebijakan.

Pertama, solusi jangka pendek yakni membongkar semua pembagi jalan sepanjang ruas jalan tersebut.

Solusi kedua atau solusi jangka panjang adalah memperbaiki drainase di ruas jalan tersebut.

Sekretaris Camat Alok, Abi Parera yang ditemui di lokasi turut membenarkan hal tersebut. Menurutnya, selama beberapa tahun ini usulan perbaikan drainase sudah masuk dalam Musrenbang.

“Dalam musrenbang sudah diangkat berulang kali namun tidak pernah ada realisasi,” tegasnya.

Perbaikan drainase diusulkan karena sering terjadi luapan air di ruas jalan tersebut saat musim hujan.

Sementara itu, pemilik Salon Ambar, Haji Imam mengatakan luapan air sering terjadi setiap tahun. Akan tetapi, kali ini airnya tergenang dan tidak mengalir dikarenakan terhalang pembagi jalan.

Pantauan media ini siang tadi, usai hujan para pekerja PT. Waigete Abadi memecahkan pembagi jalan yang di lokasi genangan tersebut. Hal itu terpaksa dilakukan agar air yang tergenang dapat mengalir ke sisi jalan yang lain dan mengurangi genangan. (Are/VoN)

Foto Feature: Para pekerja PT.Waigete Abadi sedang memecahkan beton pembagi jalan disaksikan oleh Lurah Madawat, Chery Newar, Anggota DPRD Sikka Fraksi Demokrat, Okto Gleko dan Kadis PU Boy Saputro.

Sikka
Previous ArticleLewat Ritual Puru Lamananga, Ini Pesan ‘Marapu’ untuk Orang Sumba
Next Article Pengadaan Papan Nama Jalan di Kota Ruteng Belum Rampung

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.