Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Ini Aktivitas Enam Warga Jambi yang Ditahan Polres TTS
HEADLINE

Ini Aktivitas Enam Warga Jambi yang Ditahan Polres TTS

By Redaksi22 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, VoxNtt.com – Sebanyak 6 orang warga Jambi, Sumatera Selatan diamankan aparat kepolisian TTS pada Kamis (22/12) sekitar pukul 11.00 wita .

Mereka diamankan polisi ketika mendapat laporan dari Lurah Oebesa saat hendak mengurus surat keterangan domilisi sementara di kantor kelurahan setempat.

BACA: Hindari Amukan Massa, 6 Warga Jambi Diamankan Polres TTS

Menurut Abrizaldi, salah satu warga yang ditahan tersebut, ia dan kelima rekannya sehari-sehari bekerja sebagai pedagang keliling aksesoris seperti jam tangan dan ikat pinggang.

“Kami memang warga Jambi dan kedatangan kami ke TTS untuk menjual barang-barang aksesoris seperti jam tangan, ikat pinggang dan aksesosri lain,”aku Abrizaldi.

Lebih lanjut tutur Abrizaldi, dia bersama temannya sudah memberikan indentitas berupa foto copy KTP kepada pemilik kost untuk selanjutnya melapor ke RT dan RW setempat untuk mengurus surat keterangan domisili sementara.

“Kami sudah serahkan foto copy KTP ke pemilik kost agar kami ditemani melapor ke ketua RT dan kelurahan untuk urus surat keterangan domilisi,”jelas Abrizaldi yang diamini  Dezrisal, salah satu rekannya.

Namun oleh pemilik kost foto copy KTP tersebut tidak diteruskan ke aparat pemerintah setempat, sehingga ketika diadakan monitoring oleh pihak kelurahan barulah mereka menuju ke kantor Lurah Oebesa untuk mengurus surat keterangan domisili.

Sementara proses pengurusan  berlangsung, datanglah sekelompok orang yang dengan suara sumbang yang mengatai mereka teroris.

“Kami bukan bagian atau kelompok dari teroris, kami murni penjual aksesori keliling, ke pasar-pasar baik pasar yang ada di desa-desa maupun pasar yang ada di kota SoE,”tutur Abrizaldi.

Dezrisal menambahkan, sebelum menjual di Kabupaten TTS, mereka juga pernah menjajakan barang aksesoris di Ruteng, Bajawa, Maumere dan Larantuka, Kupang baru kemudian ke TTS.

Abrizaldi dan Dezrisal juga  mengaku keberadaan mereka bersama 4 orang temannya sejak tanggal 16 November 2016 di SoE.

Selama sebulan itu keenamnya menjual kelilng barang-barang aksesoris ke pasar-pasar yang berada di pelosok desa dan juga di pasar yang berada di Kota SoE.

Berdasarkan keterangan keduanya, sebenarnya mereka berjumlah 8 (delapan) orang, namun dua temannya yaitu Karniadi dan Dodi Indra sudah terlebih dahulu meninggalkan Kota Soe.

Hingga kini ke 6 orang warga Jambi tersebut masing- masing Supardi, Afrizaldi, Hardi, Irwan P. Lani, Dezrisal, Zaidulman masih diamankan di Mapolres TTS.(Paul/VoN)

Foto Feature: Abrizaldi dan Dezrisal di salah satu ruangan Polres TTS (Foto: Paul)

TTS
Previous ArticleSingle Mom: Fight and Survive
Next Article Sejumlah Kontraktor di Mabar Keluhkan Perilaku PPK dan PHO

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.