VoxNtt.com-Sudah diakui memang kopi lokal Indonesia memiliki kualitas yang bagus dan juga cita rasa yang khas.
Walaupun kopi lokal sudah memiliki kualitas namun tidak semua kopi sudah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang akan menjadi penanda karakteristik Biji Kopi saat di ekspor.
Dengan sertifikat IG Kopi lokal tidak akan diklaim baik dalam lingkungan domestik ataupun di pasar luar negeri.
Sampai saat ini seperti dilansir komoditi.co, ada 7 kopi daerah yang memiliki sertifikat tersebut diantaranya adalah Kopi Gayo, Kopi Jawa Barat, Kopi Jawa Tengah, Kopi Jawa Timur, Kopi Toraja, Kopi Bali, dan Kopi Flores Bajawa.
Sertifikat IG disematkan dari asal kopi itu sendiri, seperti Kopi Gayo yang menunjukan daerah gayo itu sendiri.
Sertifikat IG tidak memiliki masa berlaku, namun ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar kopi daerah memiliki sertifikat IG seperti kebersamaan para petani kopi daerah. Ada beberapa daerah dimana para petani kopinya kurang kebersamaan dalam membudiyakan jenis kopi. (VoN)