Maumere, VoxNtt.Com– Praktisi hukum dan aktivis mahasiswa di Maumere, Sikka, NTT mendukung tindakan Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melaporkan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq atas dugaan penistaan agama.
PP PMKRI melalui ketuanya, Angelinus Wake Kako bersama beberapa pengurus pusat PMKRI melaporkan tokoh kontroversial tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin, (26/12/2016) oleh karena pernyataan Rizieq dalam video berdurasi 21 menit yang diunggah ke media sosial dinilai melecehkan umat Kristiani.
Rizieq dalan video tersebut menyatakan ‘kalau Tuhan itu beranak maka siapa kah bidannya’.
Terkait hal itu, Koordinator TPDI NTT, Meridian Dewanto Dado, SH kepada VoxNtt.Com menyatakan dukungannya.
Melalui press release yang diterima media ini, Rabu (28/12/2016) menyatakan laporan kepolisian oleh PP PMKRI tersebut perlu diapresiasi sebagai langkah hukum yang kredibel dan objektif yang patut diapresiasi oleh seluruh umat Kristiani yang menjunjung tinggi toleransi dan kebhinekaan.
Menurutnya, pihak kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan pengadilan perlu berjibaku untuk melakukan upaya penegakan hukum.
“Penegak hukum harus segera melalukan penyelidikan dan menggelar penyidikan terhadap Rizieq,” tegasnya.
Senada dengan TPDI, PMKRI Maumere pun menilai laporan kepolisian atas Habib Rizieq tersebut merupakan representasi kemarahan sebagaian besar umat Kristen atas arogansi Rizieq dan FPI selama ini.
“Kami mendukung penuh sikap pengurus pusat PMKRI,” tegas Ketua PMKRI Maumere, Martinus Laga pada Rabu, (28/12/2016) di marga PMKRI Maumere.
Lebih jauh, menurut dia segenap umat Kristiani perlu mengawal bersama proses hukum atas laporan tersebut.*** (ADP/VoN)
Foto Feature: Koordinator TPDI NTT, Meridian Dewanto Dado, SH