Labuan Bajo,VoxNtt.com-Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di ruangan Reskrim Polres Mabar, Kamis (29/12) siang.
Dia diperiksa terkait proyek ruas Jalan Lando-Noa, Kecamatan Macang Pacar, Tahun Anggaran 2014 lalu dengan nilai proyek menghampiri Rp 4 Miliar yang dikerjakan oleh CV. Sinar Lembor Indah.
Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto yang dihubungi terpisah membenarkan terkait pemeriksaan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula.
“Kapasitas dia (Gusti Dula) baru sebagai saksi,” ujar Supiyanto.
Sebagaimana dilaporkan, proyek jalan Lando-Noa dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBD Induk Mabar tahun 2014.
Proyek ini dikerjakan CV Sinar Lembor Indah. Menurut keterangan pemilik perusahaan tersebut, pihaknya ditunjuk langsung Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk mengerjakan proyek senilai sekitar Rp 4 miliar itu.
Kepolisian mengendus adanya praktik dugaan korupsi dalam proyek ini. Karena itu, sejak 11 September 2015, penyidik Tipikor Polres Mabar mulai menyidik kasus ini.
Sebelumnya, beberapa bulan lalu, Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto kepada wartawan mengaku sudah mengantongi tersangka.
Namun,tersangkanya belum dapat diumumkan kepada media dengan alasan masih ada berkas yang masih dilengkapi. (VoN)