Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»50 Pejabat Eselon III di Manggarai Ikut Lelang Jabatan
HEADLINE

50 Pejabat Eselon III di Manggarai Ikut Lelang Jabatan

By Redaksi29 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto: Acara pengambilan sumpah jabatan struktural eselon II-B lingkup kabupaten Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan sebanyak 50 pejabat eselon III akan mengikuti pelelangan jabatan.

Proses pelelangan tersebut bertujuan untuk menduduki kepala pada instansi yang saat ini masih lowong.

“Masih ada 6 jabatan yang lowong. Mulai hari ini resmi akan dilelang ke pejabat eselon III,” ujar Deno saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan pejabat eselon II-B di aula Ranaka-Kantor Bupati Manggarai, Kamis (29/12/2016).

Ia mengaku, keenam jabatan yang lowong tersebut antara lain, Kepala Sekwan, Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala BPBD.

“Ditambah lagi nanti dua instansi yang satu tahun lagi Kepalanya akan pensiun, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Administrasi,” katanya.

Bupati Deno menjelaskan, proses pelelangan ini sekaligus sebagai ajang promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini sebagai pejabat eselon III.

Proses ini tentu saja berbasis pada perbandingan obyektif seperti kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan.

Hal lain yang dinilai, kata Deno, seperti penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS pada instansi pemerintah. Ini tentu saja dilakukan tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.

Dia menegaskan, setiap PNS yang telah memenuhi syarat yang sama untuk dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi bebas dari kepentingan politik

Sebagai PNS, tambah Deno, harus bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme tanpa tergiur dengan iming-iming apa pun. ***(Ardy Abba/VoN).

Foto Feature: Foto: Acara pengambilan sumpah jabatan struktural eselon II-B lingkup kabupaten Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleBupati Dula Diperiksa Polres Mabar
Next Article Jelang Verifikasi dan Pilkada, PKPI Sikka Bentuk Kepengurusan Kecamatan dan Desa

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.