Labuan Bajo, VoxNtt.com–Akibat Rusaknya server penyimpanan data penduduk milik Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Manggarai Barat (Mabar), pihak Dinas Dispendukcapil untuk sementara menutup pelayanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta Kelahiran dan surat lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Hermanus Sala yang ditemui VoxNtt.com di kantor Dispendukcapil Mabar, Kamis (29/12) mengatakan untuk sementara tidak ada pelayanan akibat rusaknya server penyimpanan data penduduk.
Server tersebut rusak pada tiga hari lalu, sehingga kebijakan dari Dispendukcapil untuk sementara tidak ada pelayanan kepada masyarakat di Kantor Dispendukcapil.
“Kita prediksi server selesai perbaik pada tanggal 5 Januari 2017 yang akan datang. Kita sudah sampaikan kepada masyarakat yang datang mengurus dokumen penduduk agar bisa datang pada tanggal 10 Januari 2017 saja,” ujar Herman.
Kepala Dispendukcapil Mabar, Ansel Nabit mengatakan dalam waktu dekat server itu akan dibawa ke Jakarta untuk mengganti alat yang rusak itu. Diperkirakan awal Januari 2017 baru bisa kembali melayani dokumen kependudukan.
“Kita rencananya membeli alat yang baru yang rusak tersebut. Tinggal,nantinya alat yang rusak itu akan diganti. Alatnya sangat berat,sehingga kita bawah alatnya ke Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, warga Lembor Selatan, Bernadus Guntur yang ditemui media ini dikantor Dispendukcapil meminta pihak Dispendukcapil agar server yang rusak cepat diperbaiki agar pelayanan dokumen penduduk kembali dilaksanakan.
“Kita hanya minta server yang rusak itu cepat diperbaiki,” ujarnya.*** (VoN)
Foto Faeature: Kertas pengumunan tidak ada layanan di kantor Dispendukcapil