Ruteng, VoxNtt.com- Bupati Manggarai Deno Kamelus memberikan berbagai atensi khusus kepada 26 pejabat struktural eselon II-B yang dilantik, Kamis, (29/12/2016).
Salah satunya, para pejabat yang baru dilantik itu diminta agar netral dalam politik praktis, seperti, pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan gubernur (Pilgub), pemilihan legislatif (Pileg), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“PNS harus memiliki budaya kerja dan pelayanan dalam sikap dan tindakannya,” tegas Deno dalam sambutannya pada acara pelatikan 26 pejabat eselon II-B di aula Ranaka-Kantor Bupati Manggarai, Kamis siang.
Menurut dia, permintaan PNS tidak boleh ikut dalam politik praktis merujuk pada amanah Undang-undang (UU) Apratur Sipil Negara (ASN). UU ini dipandang sebagai tonggak keberhasilan reformasi birokrasi dan titik awal penegakan profesionalisme, serta aseptabilitas apratur sipil negara.
“PNS tidak boleh lagi menjadi beban negara dan proses rekruitmen PNS dan promosi jabatan tidak lagi berdimensi politis, kekeluargaan, dan ekonomis,” ujar bupati yang berpasangan dengan Victor Madur itu.
Rekruitmen dan promosi PNS, kata dia, berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan lainnya yang diperlukan.
UU ASN, tambah Deno, telah mengubah secara fundamental orientasi PNS dari sebagai penguasa menjadi seorang pelayan. Dia harus mengabdi dengan Negara dan masyarakat yang profesional.
“Managemen ASN merupakan pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Para pejabat struktural eselon II-B yang dilantik Bupati Deno Kamelus (Foto: Ardy Abba/VoN)