Borong, VoxNtt.com- Pencairan Dana Desa (DD) tahap dua pada tiga desa di Manggarai Timur terpaksa ditunda karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunan DD tahap Pertama.
Ketiga desa tersebut masing-masing Desa Mbengan, Bea Ngencung dan Gunung Baru.
Kepala Inspektorat Manggarai Timur Mikael Kenjuru, Jumat (30/12) di Kantor Bupati mengatakan setelah inspektorat turun ke desa dan mengaudit kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan admistrasi dan keuangan.
Pihak inspektorat akhirnya merekomendasi agar pencairan tahap kedua ditahan karena antara pekerjan fisik, perbaikan admistrasi tidak bisa ditindaklanjuti oleh para kades.
Sementara Kepala Dinas PPKAD Matim, Bony Hasudungan yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan pencairan dana desa (DD) tahap ke-2 tahun 2016 belum 100 persen karena tiga desa belum proses dan rencana DD untuk tiga desa itu dianggarkan kembali dan disalurkan tahun 2017.
Menurut Bony untuk tiga desa penyalurannya baru 60 persen, untuk tahap ke-2 sebesar 40 persen. Jumlah dana yang belum disalurkan Rp 758.836.361 atau 0,77% persen.
“Sisa DD ini akan dianggarkan kembali dan disalurkan pada 2017 setelah menyelesaikan kewajibannya” kata Bony. (TN/VoN)
Foto Feature: Bony Hasudungan, Kadis PPKAD Matim