Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tiga Desa di Matim Tunda Pencairan Dana Desa Tahap II
Regional NTT

Tiga Desa di Matim Tunda Pencairan Dana Desa Tahap II

By Redaksi31 Desember 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-  Pencairan Dana Desa (DD) tahap dua pada tiga desa di Manggarai Timur terpaksa ditunda karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunan DD tahap Pertama.

Ketiga desa tersebut masing-masing Desa  Mbengan, Bea Ngencung dan Gunung Baru.

Kepala Inspektorat Manggarai Timur Mikael Kenjuru, Jumat (30/12)  di Kantor Bupati mengatakan setelah inspektorat turun ke desa dan mengaudit  kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan admistrasi  dan keuangan.

Pihak inspektorat akhirnya merekomendasi agar pencairan tahap kedua ditahan karena antara pekerjan fisik, perbaikan admistrasi tidak bisa ditindaklanjuti oleh para kades.

Sementara  Kepala Dinas PPKAD Matim, Bony Hasudungan yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan pencairan dana desa (DD) tahap ke-2 tahun 2016  belum 100 persen karena  tiga desa belum proses dan  rencana DD untuk tiga desa itu dianggarkan kembali dan disalurkan tahun 2017.

Menurut Bony untuk tiga desa penyalurannya baru 60 persen, untuk tahap ke-2 sebesar 40 persen. Jumlah dana yang belum disalurkan Rp 758.836.361 atau 0,77% persen.

“Sisa DD ini akan dianggarkan kembali dan disalurkan pada 2017 setelah menyelesaikan kewajibannya” kata Bony. (TN/VoN)

Foto Feature: Bony Hasudungan, Kadis PPKAD Matim

Manggarai Timur
Previous ArticleTutup Tahun 2016, Nilai Ekspor Perikanan Nasional Naik 4,96 Persen
Next Article ‘PR’ untuk Pejabat Eselon II-B Manggarai

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.