Ruteng, VoxNtt.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai-Flores mulai menyelidiki dugaan korupsi pembangunan kantor inspektorat Manggarai Timur (Matim).
Dalam penyelidikan ini, Kejari Manggarai mulai memeriksa Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Matim Lorens Loni pada Jumat, (6/1/2017).
Dalam proyek senilai Rp 1.944.880.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Matim tahun 2015 itu, ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Gedung ini dikerjakan oleh CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Pantauan sejumlah awak media selain Lorens, menyusul pula dua orang lagi rekannya yang datang ke kantor Kejari Manggarai Jumat pagi.
Ia tampak diperiksa oleh Kepala Seksi Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai Ida Bagus Putu Widnyana dari pagi hingga sore hari di ruangannya.
Beberapa saat setelah Lorens diperiksa, datang seorang pria yang diduga sebagai Konsultan Perencana proyek tersebut. Pria itu juga diperiksa Ida Bagus di ruangan yang sama.
Sedangkan, seorang lain rekan Lorens yang ikut diperiksa Kejari Manggarai ialah tenaga ahli proyek gedung inspektorat Matim bernama Firman.
Saat ditanya wartawan, Ida Bagus enggan memberikan komentar seputar pemeriksaan Lorens dan dua rekannya itu.
“Ini baru pemeriksaan pertama. Maaf, kami belum bisa menjelaskan kepada wartawan karena ada aturan yang harus kami taati,” katanya.
Sementara, Lorens sempat menjawab wartawan saat istirahat dari pemeriksaan. Dia mengaku, dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan gedung Inspektorat Matim
“Saya dipanggil untuk klarifikasi hal-hal yang dulu sempat diberitakan oleh teman-teman di media. Ada beberapa bagian yang rusak. Tapi sudah diperbaiki,” aku Lorens
Menurut Lorens, dirinya juga meminta jaksa untuk bersama-sama meninjau gedung yang dipersoalkan itu agar jaksa juga mengetahui kondisi sebenarnya. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Gedung Inspektorat Matim (Foto: Ardy Abba/VoN)