Borong, VoxNtt.com-Rencana Peraturan Daerah Daerah tentang pembentukan kecamatan Kota Komba Utara, Kecamatan Lamba Leda Utara dan Kecamatan Congkar dalam wilayah Kabupaten Manggarai Timur belum bisa diperdakan karena masih menunggu persetujuan dan kode wilayah dari kementerian dalam negeri serta nomor register dari Gubenur NTT.
Kode wilayah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah.
Bupati Manggarai Timur Yoseph Tote yang ditemui media ini Jumat (6/1/2016) mengatakan proses pembahasan hampir pada tahap akhir yakni setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Nusa Tenggara Timur dan asistensi ke Biro Hukum Setda Propinsi NTT 23 Desember 2016 dan juga sudah melakukan sosialisasi ke sembilan kecamatan.
Bupati Tote mengatakan pemekaran kecamatan saat ini, masih menunggu proses pengesahan wilayah. Pengesahan wilayah inilah, akan berubah kode wilayah kecamatan.
“Pemekaran wilayah bertujuan meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.” Kata Bupati Tote.
Foto Feature: Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote.