Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemekaran Tiga Kecamatan di Matim Tunggu Kode Wilayah
Regional NTT

Pemekaran Tiga Kecamatan di Matim Tunggu Kode Wilayah

By Redaksi9 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Rencana Peraturan Daerah Daerah tentang pembentukan kecamatan Kota Komba Utara, Kecamatan Lamba Leda Utara dan Kecamatan Congkar dalam wilayah Kabupaten Manggarai Timur belum bisa diperdakan karena masih menunggu  persetujuan dan kode wilayah dari kementerian dalam negeri serta nomor register dari Gubenur NTT.

Kode wilayah merupakan salah  satu syarat yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah.

Bupati Manggarai Timur Yoseph Tote yang ditemui media ini Jumat (6/1/2016) mengatakan  proses pembahasan hampir pada tahap akhir yakni setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Nusa Tenggara Timur dan asistensi ke Biro Hukum Setda Propinsi NTT  23 Desember 2016 dan juga sudah melakukan sosialisasi ke sembilan kecamatan.

Bupati Tote mengatakan pemekaran kecamatan saat ini, masih menunggu proses pengesahan wilayah. Pengesahan wilayah inilah, akan berubah kode wilayah kecamatan.

“Pemekaran wilayah bertujuan meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.” Kata Bupati Tote.

Foto Feature: Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote.

Manggarai Timur
Previous ArticleInvestigasi WALHI NTT Temukan Pembangkangan Sejumlah UU oleh Pemda Sumtim
Next Article Ada Kerugian Negara dalam Pengelolaan DD dan ADD di Matim

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.