Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ada Kerugian Negara dalam Pengelolaan DD dan ADD di Matim
Regional NTT

Ada Kerugian Negara dalam Pengelolaan DD dan ADD di Matim

By Redaksi9 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Tim Auditor dari  Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengaudit pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)  di  Desa Bea Ngencung Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur  pada tahun 2016.

Melalui audit ini ditemukan total kerugian negara sebesar Rp 229.604.775.

Kepala Inspektorat Mikael Kenjuru kepada media ini Sabtu (7/1/2016) mengungkapkan bahwa pihak sudah memeriksa kepala desa (Kades) Bea Ngencung, Kornelis Jardi untuk meminta pertanggungjawabkan pengelolaan DD dan ADD untuk tahap I di Bea Ngencung  sebesar Rp 572.747.609.

Adapun rinciannya DD sebesar Rp 374.188.230 dan  ADD sebesar Rp 198.559.379.

Dalam pengelolaannya, DD ditemukan kerugian negara sebesar Rp 171.045.400. Sementara untuk ADD ditemukan kerugian sebesar Rp 58.559.375. Total kerugian negara dari pengelolaan dua sumber dana itu sebesar Rp 229.604.775.

Menurut Mikael dari  hasil pemeriksaan dimana adanya kwitansi pembayaran sebagai surat pertanggungjawaban (SPJ),namun tidak ada bukti fisik pekerjaan.

“Kepada tim yang melakukan audit, Kades  Bea Ngencung  berjanji akan melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat pada awal Januari 2017, namun hingga saat ini belum juga datang” jelasnya.

Pihaknya belum bisa simpulkan dan mengarah ke proses hukum, karena masih menuggu klarifikasi dari kades. (TN/VoN)

Foto Feature: Illustrasi (Ist)

Manggarai Timur
Previous ArticlePemekaran Tiga Kecamatan di Matim Tunggu Kode Wilayah
Next Article Serap DAK Tertinggi di NTT, Korupsi di Matim Makin Menjamur

Related Posts

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

PDI Perjuangan Tak Hanya Salurkan Logistik, Perhatian Kesehatan Korban Bencana Jadi Prioritas

19 Agustus 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.