Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemekaran Tiga Kecamatan di Matim Tunggu Kode Wilayah
Regional NTT

Pemekaran Tiga Kecamatan di Matim Tunggu Kode Wilayah

By Redaksi9 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Rencana Peraturan Daerah Daerah tentang pembentukan kecamatan Kota Komba Utara, Kecamatan Lamba Leda Utara dan Kecamatan Congkar dalam wilayah Kabupaten Manggarai Timur belum bisa diperdakan karena masih menunggu  persetujuan dan kode wilayah dari kementerian dalam negeri serta nomor register dari Gubenur NTT.

Kode wilayah merupakan salah  satu syarat yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah.

Bupati Manggarai Timur Yoseph Tote yang ditemui media ini Jumat (6/1/2016) mengatakan  proses pembahasan hampir pada tahap akhir yakni setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Nusa Tenggara Timur dan asistensi ke Biro Hukum Setda Propinsi NTT  23 Desember 2016 dan juga sudah melakukan sosialisasi ke sembilan kecamatan.

Bupati Tote mengatakan pemekaran kecamatan saat ini, masih menunggu proses pengesahan wilayah. Pengesahan wilayah inilah, akan berubah kode wilayah kecamatan.

“Pemekaran wilayah bertujuan meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.” Kata Bupati Tote.

Foto Feature: Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote.

Manggarai Timur
Previous ArticleInvestigasi WALHI NTT Temukan Pembangkangan Sejumlah UU oleh Pemda Sumtim
Next Article Ada Kerugian Negara dalam Pengelolaan DD dan ADD di Matim

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.