Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Matim Tambah Kuota Penerima Rastra
Regional NTT

Matim Tambah Kuota Penerima Rastra

By Redaksi16 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Pada tahun 2017, Manggarai Timur mendapat tambahan kuota  Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) dari total dari 23.523 tahun 2016  menjadi 25.875 tahun 2017 atau tambahan  RTSPM 2.352.

Kepala Bagian Ekonomi Laurens Hambu kepada media ini Senin (16/1) di Ruang kerjanya  mengatakan kebijakan pemerintah untuk penambahan jumlah Raskin dalam tahun 2017 merupakan buah kerja keras dan meyakinkan pemerintah pusat terkait masih banyak warga yang membutukan bantuan beras untuk mengurangi pengeluaran mereka.

Untuk  rumah tangga sasaran-penerima manfaat (RTS-PM) yang berhak menerima beras di kabupaten Matim sebanyak
23.523 dari 175 desa dan kelurahan.

Tiap RTS-PM mendapatkan beras raskin perbulan 15 Kg dan total pagu  4.234.140 Kg dan tahun 2017 ada penambahan  atau tambahan  RTSPM 2.352 dan setiap RTSPM peroleh 180 kg.

Dia mengatakan sementara desa yang menolak penerimaan raskin setiap tahun adalah desa Bangka Pau kecamatan Poco Ranaka karena penerima raskin hanya dua orang. (TN/VoN)

Foto Feature: Kepala bagian Ekonomi, Laurens Hambu

Manggarai Timur
Previous ArticleMenteri Keuangan Sosialisasikan Tax Amnesty ke Tokoh Agama Kristen
Next Article Memburu Peran Jhon Purba dan Gasper Kase dalam Kasus PT. Sagared

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.