Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Matim Tambah Kuota Penerima Rastra
Regional NTT

Matim Tambah Kuota Penerima Rastra

By Redaksi16 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Pada tahun 2017, Manggarai Timur mendapat tambahan kuota  Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) dari total dari 23.523 tahun 2016  menjadi 25.875 tahun 2017 atau tambahan  RTSPM 2.352.

Kepala Bagian Ekonomi Laurens Hambu kepada media ini Senin (16/1) di Ruang kerjanya  mengatakan kebijakan pemerintah untuk penambahan jumlah Raskin dalam tahun 2017 merupakan buah kerja keras dan meyakinkan pemerintah pusat terkait masih banyak warga yang membutukan bantuan beras untuk mengurangi pengeluaran mereka.

Untuk  rumah tangga sasaran-penerima manfaat (RTS-PM) yang berhak menerima beras di kabupaten Matim sebanyak
23.523 dari 175 desa dan kelurahan.

Tiap RTS-PM mendapatkan beras raskin perbulan 15 Kg dan total pagu  4.234.140 Kg dan tahun 2017 ada penambahan  atau tambahan  RTSPM 2.352 dan setiap RTSPM peroleh 180 kg.

Dia mengatakan sementara desa yang menolak penerimaan raskin setiap tahun adalah desa Bangka Pau kecamatan Poco Ranaka karena penerima raskin hanya dua orang. (TN/VoN)

Foto Feature: Kepala bagian Ekonomi, Laurens Hambu

Manggarai Timur
Previous ArticleMenteri Keuangan Sosialisasikan Tax Amnesty ke Tokoh Agama Kristen
Next Article Memburu Peran Jhon Purba dan Gasper Kase dalam Kasus PT. Sagared

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.