Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Matim Tambah Kuota Penerima Rastra
Regional NTT

Matim Tambah Kuota Penerima Rastra

By Redaksi16 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Pada tahun 2017, Manggarai Timur mendapat tambahan kuota  Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) dari total dari 23.523 tahun 2016  menjadi 25.875 tahun 2017 atau tambahan  RTSPM 2.352.

Kepala Bagian Ekonomi Laurens Hambu kepada media ini Senin (16/1) di Ruang kerjanya  mengatakan kebijakan pemerintah untuk penambahan jumlah Raskin dalam tahun 2017 merupakan buah kerja keras dan meyakinkan pemerintah pusat terkait masih banyak warga yang membutukan bantuan beras untuk mengurangi pengeluaran mereka.

Untuk  rumah tangga sasaran-penerima manfaat (RTS-PM) yang berhak menerima beras di kabupaten Matim sebanyak
23.523 dari 175 desa dan kelurahan.

Tiap RTS-PM mendapatkan beras raskin perbulan 15 Kg dan total pagu  4.234.140 Kg dan tahun 2017 ada penambahan  atau tambahan  RTSPM 2.352 dan setiap RTSPM peroleh 180 kg.

Dia mengatakan sementara desa yang menolak penerimaan raskin setiap tahun adalah desa Bangka Pau kecamatan Poco Ranaka karena penerima raskin hanya dua orang. (TN/VoN)

Foto Feature: Kepala bagian Ekonomi, Laurens Hambu

Manggarai Timur
Previous ArticleMenteri Keuangan Sosialisasikan Tax Amnesty ke Tokoh Agama Kristen
Next Article Memburu Peran Jhon Purba dan Gasper Kase dalam Kasus PT. Sagared

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.