Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diadu Soal Instalatir Listrik, Wabup Madur Persilahkan Warga Lapor ke Polisi
Regional NTT

Diadu Soal Instalatir Listrik, Wabup Madur Persilahkan Warga Lapor ke Polisi

By Redaksi17 Januari 20174 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Wakil bupati (Wabup) Manggarai Victor Madur langsung menanggapi keluhan puluhan warga Desa Bulan, Kecamatan Ruteng atas dugaan penipuan CV Jastel, perusahan instalasi listrik bersama ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Manggarai Wihelmus Andi.

“Karena masyarakat sudah menjadi korban, maka Pemkab Manggarai rekomendasikan agar silahkan masyarakat laporkan ini ke polisi biar jernih masalahnya,” tegas Wabup Madur saat didatangi warga di aula Nuca Lale- Kantor Bupati Manggarai, Senin (16/1/2017).

Dalam diskusi dengan warga tersebut Wabup yang berpasangan dengan Deno Kamelus itu tampak geram dengan sikap CV Jastel dan ketua Kadin Manggarai Mus Andi. Itu terutama karena diduga telah menipu warga dengan memungut sejumlah uang.

Dia menegaskan, ketua Kadin Manggarai dan pihak CV Jastel harus memiliki itikat baik untuk menyelesaikan persoalan dengan warga Desa Bulan. Penyelesaian tersebut harus melalui prosedur yang baik pula.

Menurut Madur, saat sosialiasi dengan warga pada November 2014 lalu sebenarnya instalatir tidak boleh melangkahi pemerintah daerah atau pihak terkait seperti dinas pertambangan. Prosedur lain setidaknya harus kordinasi dengan Camat Ruteng dan pemerintah setempat.

Senada dengan Madur, Sekda Manggarai Manseltus Mitak berjanji akan segera memanggil Mus Andi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

CV Jastel Bukan Mitra PLN

CV Jastel ternyata bukan mitra kerja pihak PLN Rayon Ruteng. Ia sudah lama di-blacklist karena memiliki track record (rekam jejak) buruk.

Hal tersebut dikatakan Indah, supervisor administrasi PLN Ruteng dalam kesempatan diskusi.

Menurut dia, CV Jastel  tidak terdaftar secara resmi di PT PLN Ruteng dan tidak pula masuk dalam asosiasi perlistrikan Indonesia.

Indah mengaku, pihaknya sudah lama mendengar masalah CV Jastel dengan pelanggan.

Sebab, berkali-kali masalah tersebut dilaporkan ke PLN Rayon Ruteng.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak CV Jastel dan Ketua Kadin Manggarai belum berhasil dikonfirmasi.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, puluhan warga Desa Bulan, Kecamatan Ruteng mengadu CV Jastel, sebuah perusahan instalasi listrik ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai, Senin kemarin.

Instalatir ini diadu lantaran diduga telah melakukan tindakan penipuan dalam rencana pemasang meteran listrik pada November 2014 lalu.

Selain mengadu CV Jastel, puluhan warga yang datang ke kantor bupati Manggarai Senin pagi itu, juga menyeret nama ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Manggarai Wihelmus Andi.

Di kantor bupati mereka diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Victor Madur, Sekda Manseltus Mitak, Asisten I Frans Kakang, Kabag Hukum Maxi Bour dan Supervisor Administrasi dari PT. PLN Rayon Ruteng bersama seorang stafnya di aula Nuca Lale.

Romualdus Amor, kordinator warga membeberkan, dugaan penipuan oleh CV Jastel bersama Andi dimulai pada Rabu 26 Nopember 2014 lalu.

Kata dia, kala itu Andi mendatangi kampung mereka untuk melakukan sosialisasi tentang meteran murah.

Kepada warga dia membacakan surat Kadin Nomor 15/Kadin-Mgr X/2014 terkait rincian harga masing-masing meteran yang dibutuhkan.

Dalam surat itu, jelas Amor, meteran 450 VA sebesar Rp 370.000 dan meteran 900 VA sebesar Rp 697.000 atau dibulatkan menjadi Rp 700.000.

Selain itu, biaya instalasi ditambah 2 titik mata lampu sebesar Rp 1.150.000. Biaya Sertifikat Layak Operasi (SLO) sebesar Rp 170.000.

Menurut Amor, rata-rata tiap pelanggan telah menyetorkan uang sejumlah Rp 1,3 juta lebih.  Total pelanggan yang ikut mengumpulkan uang sebanyak 55 Kepala Keluarga (KK).

Dia mengaku, mendengar sosialiasi Andi bersama CV Jastel yang terbilang cukup murah tersebut masyarakat pun akhirnya tergiur untuk menyetor sejumlah uang. Apalagi, Andi berjanji segera memasang meteran tersebut.

Karena tergiur dengan harga murah dan janji manisnya bahwa meteran akan segera didistribusikan maka wargapun bermai-ramai mendaftarkan diri menjadi pelanggan dengan mengumpulkan sejumlah uang sesuai permintaan.

Lebih lanjut, masih Amor, pihak CV Jastel juga pernah meminta warga untuk mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai administrasi instalasi.

Hingga kini warga resah lantaran janji Andi dan CV Jastel tak kunjung merealisasikan janjinya. Hampir tiga tahun berlalu, pemasangan meteran tak kunjung dilakukan.

Menurut Amor, beberapa kali warga mendatangi kediaman Andi di kompleks STM Ruteng untuk menanyakan kepastian meteran mereka. Namun sayang, Andi hanya mengumbarkan jawaban menunggu kepada warga.

“Kami pernah datangi rumahnya, Mus Andi untuk menanyakan kepastian janjinya, namun dia hanya menjawab tunggu saja. Uang dari warga itu sudah saya serahkannya ke Pemda,” tutur Amor mengutip jawaban Andi.

Merasa ditipu, warga pun meminta Pemkab Manggarai untuk memfasilitasi urusan mereka dengan pihak CV Jastel. Mereka menginginkan uang dikembalikan kalau meteran tidak ada.

“Awalnya kami tidak tahu kalau dia tipu, tolong kembalikan uang kami. Sebab uang itu dengan susah payah kami dapat bahkan kami pinjam uang bunga orang dengan harapan asal listrik masuk rumah. Tetapi ternyata hanya ditipu begini saja,” ungkap warga dengan penyesalan. (Ardy Abba/VoN)

Foto Feature: Wabup Madur saat didatangi pelanggan listrik dari Desa Bulan, Kecamatan Ruteng Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePimpinan Komisi III Nilai Ormas Anarkistis Akibat Ketidaktegasan Polisi
Next Article Kepala Rutan Bajawa yang Baru, Antonius Bambang Yuniarto

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.