Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Belum Ganti Rugi, Petani Minta Pengerjaan Waduk Dihentikan
Regional NTT

Pemda Belum Ganti Rugi, Petani Minta Pengerjaan Waduk Dihentikan

By Redaksi17 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com- Forum Petani Napunggete sebagai sebagai representasi petani-petani pemilik lahan yang akan dialihfungsikan menjadi waduk menuntut Pemda Sikka agar segera membayar membayar ganti rugi.

“Kalau biaya ganti rugi atau ganti untung itu belum dibayar maka pembangunan waduk jangan dilanjutkan. Tetapi kalau bapak mereka mau lanjutkan juga silahkan,” ungkap Koordinator Forum Petani Napunggete, Paulus Yansani dalam Rapat Dengar Pedapat (RDP) di DPRD Sikka pada Senin, (16/1/2017).

Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama Bupati Sikka, Yosep Ansar Rera dan Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga dengan para pemilik lahan melalui berita acara pada (21/11/2016) lalu, pembayaran ganti rugi akan dilakukan paling lambat tanggal (31/12/2016).

Akan tetapi, sampai dengan saat ini bahkan nilai ganti rugi per meter pun belum ditentukan. Padahal menurut Yansani proses pengerjaan yakni penggusuran lahan terus berlangsung sampai saat ini.

Para pemilik lahan menghendaki agar pembayaran ganti rugi bisa segera dilakukan. Sayangnya, sampai dengan saat ini belum ada kepastian nilai ganti rugi.

Tim Apraisal yang bertugas melakukan pengukuran dan penilain nilai ganti rugi sudah bentuk namun belum bisa bekerja.

“Tim Apraisal sudah kami bentuk namun sepanjang belum ada penyetoran biaya operasional dari instansi terkait maka tim belum bisa bekerja,” ungkap Kepala BPN Sikka, Hardo dalam RDP tersebut.

Pantauan VoxNtt.Com, puluhan pemilik lahan yang berasal dari Desa Ilimedo dan Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka tersebut datang ke DPRD Sikka dengan didampingi Camat Waiblama, Patris Pederiko dan dikawal Kapospol Talibura, Malaekh Missa.

Hadir dalam RDP tersebut antara lain para pimpinan dan anggota DPRD Sikka, Kepala BPN Sikka, Plt. Kadis PU, serta para petani pemilik lahan.

RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sikka sekaligus wakil rakyat utusan Partai Golkar dari Dapil 4 Sikka, Rafael Raga tersebut tidak mampu memberikan kepastian waktu pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan.*** (ADP/VoN)

Foto Faeture: Koordinator Forum Petani Napunggete, Paulus Yansani, Camat Waiblama, Patris Pederiko, Plt. Kadis PU, Boy Satrio, dan Kepala BPN Sikka, Hardo (dari kanan ke kiri) dalam RDP di DPRD Sikka pada Senin, (16/1/2017)

Sikka
Previous ArticleBertarung di Pilgub NTT, Daniel Tagu Dedo Optimis Lewat Pintu PDIP
Next Article Kasus Paulus Watang, Lonceng Kematian Hukum NTT?

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.