Bajawa,VoxNtt.com-Wakil Bupati Ngada,Paulus Soliwao menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ngada untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika kedapatan akan diberikan sanksi tegas” kata Wakil Bupati Soliwao kepada VoxNtt.com di halaman Bupati Ngada, Rabu (18/1).
Dalam memberantas pungli tersebut pemerintah daerah kabupaten Ngada telah membentuk tim khusus pemantau terdiri dari unsur TNI, Polri, perhubungan dan satuan polisi pamong praja yang akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.
“Saya minta seluruh pelayanan publik dilarang pungli kepada masyarakat karena itu perbuatan tidak terpuji dan akan tindak tegas bagi yang melakukan pungli” tegasnya.
Untuk mengoptimalkan pelayanan kemasyarakatan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah NTT terkait regulasi brantas pungli.
Dia menambahkan untuk antisipasi pungli ini juga dilakukan pemerintah daerah dengan langkah pembenahan dan penerapan mekanisme proses pelayanan serta pengawasan agar masyarakat sebagai pemohon dapat merasakan pelayanan yang bersih.
“Pelayanan publik rentan terjadi indikasi pungli karena itu seluruh instansi terkait agar selalu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur,” tegas Wabup.
Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi pungli ini jika terbukti kepada pemerintah agar secepatnya ditangani sesuai prosedur berlaku. (Arton/VoN)
Foto Feature: Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwao (Foto: Sergapntt.com)