Ruteng, VoxNtt.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menggelar rapat kordinasi untuk membersihkan kota Ruteng, Rabu (18/1/2017).
Dalam rapat kordinasi lintas elemen yang berlangsung di aula Ranaka-Kantor Bupati Manggarai itu, mereka membahas berbagai upaya dalam mewujudkan Ruteng sebagai kota molas (cantik).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Victor Madur, perwakilan kaum muda Manggarai Kanisius Teobaldus Deki, Pastor Gradus Janur dari pembina kebersihan lingkungan kampus STKIP St Paulus Ruteng, dan sejumlah elemen lainnya.
Kanis Deki dalam paparan materinya mengatakan, untuk mewujudkan Ruteng sebagai kota molas diperlukan master plan penataan yang bagus.
Salah satu yang mendesak saat ini, kata dia, penanganan masalah sampah.
“Perencanaan pengelolaan sampah harus mulai dari bawah. Artinya, bangun kesadaran pemilik sampahnya,” kata staf pengajar di STKIP St Paulus Ruteng itu.
Di hadapan sejumlah para pejabat, ia juga menyentil tentang kota Curitiba di Negara Brasil bagian selatan untuk menjadi contoh penanganan sampah di Ruteng.
Dahulu kala, Curitiba memiliki permasalahan perkotaan yang dihadapi seperti kondisi kota yang crowded, penduduk miskin, dan kemacetan lalu lintas kota. Selain itu, kota ini juga dikenal kumuh, tingkat polusi udara yang tinggi, kondisi lingkungan yang kurang bersih, dan rendahnya tingkat pendidikan penduduk.
Namun, belakangan kota Curitiba terkenal dengan kualitas lingkungan dan daya tarik wisata kota. Ini dilakukan melalui pengembangan taman kota maupun ruang terbuka hijau.
“Ruteng menjadi kota molas merupakan tujuan kita bersama. Seperti di Curitiba, penataan kota diharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dan memisahkan per jenis sampah,” kata Kanis Deki.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Marsel Gambang membeberkan gebrakannya dalam 100 hari kerja pasca dilantik 29 Desember 2016 lalu.
Dalam 100 hari ini, Gambang melakukan pembersihan kota Ruteng untuk area permukaan. Ini ditandai dengan pembersihan sejumlah drainase, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya.
Ke depan kata dia, Dinas Lingkungan Hidup akan berkonsentrasi membangun ruang terbuka hijau di sejumlah titik di kota Ruteng.
Ruang terbuka ini nantinya tidak hanya dibuat hijau, tetapi sengaja didesain sebagai tempat diskusi-diskusi penting.
“Karena ini sudah ada anggarannya,” kata Gambang.
Dia menambahkan, ke depan pula setiap kantor SKPD wajib memiliki wadah sampah. Kantor yang berhalaman, wajib memiliki rumput hanya bertinggi dua centimeter (cm).
“Nanti diberi sanksi kalau melanggar. Karena sdh ada Perdanya (Peraturan Daerah). Kita tidak hanya sekedar teori. Tapi mempraktekkannya. Saya mengajak semua mari bersama-sama mewujudkan Ruteng sebagi kota molas,” ajak Gambang. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Kegiatan rapat kebersihan kota Ruteng di aula Ranaka-Kantor Bupati Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)