Maumere, VoxNtt.Com- Sungguh menyedihkan nasib petani pemilik lahan yang akan dialihfungsikan menjadi areal genangan Waduk Napunggete.
Tanpa lahan pertanian dan perkebunan, mereka kehilangan sumber pendapatan. Menurut Koordintor Forum Petani Napunggete, Paulus Yansina, untuk makan masyarakat terbantu dengan sisa hasil panen tahun sebelumnya.
“Fakta di lapangan masyarakat sangat menderita. Ada yang hidup dari berhutang kemana-mana,” ungkap Yansani kepada VoxNtt.Com usai Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sikka pada Senin, 26/1/2017.
Salah satu petani perempuan, Regina Rebo mengaku tahun ini keluarganya tidak bisa menanam. Regina bersama suaminya, Hela dan ketiga anaknya akan kehilangan sekitar 6 Ha lahan sawah dan kebun.
“Sekarang susah, nenas juga sudah habis, pisang juga sudah habis digusur, kemiri kami belum sempat pilih sudah digusur, mahoni dan jati semuanya sama,” ungka warga Dusun Uru Detun, Desa Ili Medo ini kepada VoxNtt.Com di halaman Kantor DPRD Sikka pada Senin, (16/1/2017).
Menurut Regina semua tanaman yang bisa dimanfaatkan kayunya langsung ditimbun setelah digusur sehingga mereka tidak sempat memotongnya untuk dijual guna mendapatkan uang.
Beban Regina bertambah besar karena suaminya sakit dan dua anaknya harus bersekolah.
“Saya punya suami hanya bisa duduk saja dan pinjam uang dimana-mana supaya kami bisa makan dan biayai anak-anak,” ujarnya.
Mereka terpaksa berhutang karena dengan diserahkannya lahan miliknya untuk pembangunan waduk maka tak ada lagi lahan bagi mereka untuk berkebun.
Bagi Regina, lahan miliknya adalah “bank rakyat” tempat dia sewaktu-waktu mengambil hasil kebun dan menjualnya untuk mendapatkan uang. Oleh karenanya, dirinya berharap pemerintah bisa memberikan ganti rugi yang layak bagi tanah para petani.
Hal yang sama dialami oleh Simon Sesa. Simon telah menyerahkan kira-kira 4 Ha lahan miliknya yang mencakup sawah dan kebun.
Tak ada aktivitas bertani pada musim tanam tahun ini lantaran Simon tak lagi memiliki lahan. Ditanya perihal apa tindakannya apabila nilai ganti rugi lebih rendah dari harapan mereka, Simon hanya mengatakan dirinya akan sangat dirugikan.
“Kita mau ambil lagi juga sama saja, tanaman sudah digusur dan tanah sudah tidak bagus lagi,” ujarnya sedih.
Sebelumnya, pada (21/11/2016) para petani pemilik lahan bersepakat dengan Bupati Sikka dan Ketua DPRD Sikka untuk menyerahkan tanah milik mereka untuk dijadikan waduk.
Dalam Berita Acara kesepakatan tersebut juga dinyatakan bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan paling lambat (31/12/2016) lalu. Malang, sampai saat ini pembayaran ganti rugi belum bisa dilakukan karena tim apraisal belum bekerja.
Forum Petani Napunggete mengusulkan besaran sebagai berikut, untuk lahan yang terletak di pesisir aerah Aliran Rp 50.000/m2, areal tengah sebesar Rp 75.000/m2, lahan yang terletak di punggir jalan senilai Rp 100.000/m2 sementara lahan yang berada di areal persawahan nilainya Rp150.000.
Menurut Paulus Yansani, nilai tanah per meter tersebut ditentukan berasarkan hasil diskusi bersama.
“Ini harga kami punya tanah menurut kami dan kami dan tidak bisa tawar-tawar lagi,” tegas Yansani. (ADP/VoN)
Foto Feature: Illustrasi (Foto: jurnalpatrolinews.com)