Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab Manggarai Diminta Periksa Realisasi ADD dan DD di Desa Wudi Cibal
Regional NTT

Pemkab Manggarai Diminta Periksa Realisasi ADD dan DD di Desa Wudi Cibal

By Redaksi19 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Puluhan warga desa Wudi, Kecamatan Cibal mendatangi pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai, Rabu (18/1/2017).

Mereka datang untuk mengadu dan meminta Pemkab Manggarai segera memeriksa realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Wudi tahun anggaran 2015/2016.

Bernadus Pancur, juru bicara puluhan warga Desa Wudi tersebut mencium ada aroma korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya tahun anggaran 2015/2016.

“Intinya kami datang untuk menyampaikan kejanggalan proses ADDK di Desa Wudi sejak tahun 2015-2016,” ujar Bernadus kepada VoxNtt.com di lantai I Kantor Bupati Manggarai, Rabu siang.

Menurut dia, terdapat 3 item pekerjaan saat itu yang belum dikerjakan oleh para pengelola di Desa Wudi sesuai rencana. Ketiganya antara lain, dua proyek tembok penahan tanah dan satu unit rawat beton.

Puluhan warga Desa Wudi mengadu pengelolaan ADD dan DD ke Pemkab Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Namun anehnya, kata Bernadus, dalam laporan pertanggung jawaban pengurus desa menyebut semua item pembangunan fisik tahun anggaran 2015/2016 sudah tuntas dikerjakan.

Dia mengaku, terdapat pula dugaan kejanggalan lain yaitu beberapa item proyek fisik dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Itu antara lain, proyek rawat beton, tembok penahan tanah, dan jalan telford.

Bernadus juga mengklaim realisasi proyek di Desa Wudi tidak melalui musyawarah dengan seluruh warga.

Di sejumlah pekerjaan proyek fisik pun terkesan tidak transparan lantaran tidak memasang papan informasi untuk kemudian bisa diketahui warga desa.

“Sehingga dalam proses pengerjaanya, kami sepertinya patung cuma melihat yang pada akhirnya, sehari dikerja esok rusak,” katanya.

Karena itu, Bernadus dan kawan-kawanya berharap agar Pemkab Manggarai segera turun tangan memeriksa proyek fisik penggunaan ADD dan DD di Desa Wudi tahun anggaran 2015/2016.

Pantauan VoxNtt.com, selain mengadu ke Pemkab Manggarai Bernadus dan kawan-kawannya pula mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai. Kabarnya, mereka melaporkan para pengelola ADD dan DD di Desa Wudi tahun 2015 hingga 2016.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan aparat Desa Wudi belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan Bernadus dan kawan-kawannya. (Ardy Abba/VoN)

Foto Feature: Bernadus Pancur, juru bicara puluhan warga Desa Wudi saat diwawancarai wartawan  di lantai I kantor bupati Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePembentukan Kabupaten Riung Butuh Keterlibatan Semua Pihak
Next Article Rizieq Shihab Dinilai Layak Jadi Tersangka

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.