Ruteng, VoxNtt.com- Dua anggota DPRD Manggarai, Ebert Gangut dan Boni Burhanus mempertanyakan realisasi dana ratusan juta rupiah dalam kegiatan uji kompetensi pejabat eselon II-B di kabupaten itu.
Meski uji kepatutan dan kelayakan tersebut sudah dijalankan beberapa waktu lalu, namun mereka mempertanyakan asas manfaatnya. Sebab penggunaan uang terkesan tidak transparan.
Ebert Ganggut mengaku, APBD II tahun 2016 sudah menggelontorkan sedikitnya Rp 230 juta untuk menunjang kegiatan uji kompetensi para pejabat eselon II pada sejumlah SKPD lingkup Pemkab Manggarai.
Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk membayar sejumlah tim penguji independen yang didatangkan dari berbagai tempat oleh Pemkab Manggarai. Itu juga termasuk tim penguji dari kalangan akademisi.
“Kami nilai kegiatan tersebut tidak transparan, kenapa hasilnya ditutup-tutup, mestinya hasil ujian tersebut disampaikan kepada lembaga dewan apalagi sudah menggunakan dana APBD,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Senada dengan Ebert, anggota dewan lain Boni Burhanus mengatakan bupati dan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Karir (Baperjakat) mestinya harus terbuka dengan masyarakat atas kegiatan tersebut.
Keterbukaan terutama hasil dari pelaksanaan uji kompetensi yang telah melibat sejumlah tim independen tersebut.
Politisi Partai Gerindera itu menegaskan, jika tidak diberitahu kepada masyarakat hasil uji kompetensi maka patut dipertanyakan asas transpransinya.
Menurut Boni, keterbukaan kepada publik penting dilakukan karena berkaitan dengan penempatan pejabat pimpinan SKPD.
“Jiika tidak terbuka kepada masyarakat maka kami bisa nilai ini kegiatan hanya menghamburkan anggaran,” katanya. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Gedung DPRD Manggarai (Foto: Mikannews)