Kota Kupang, VoxNtt.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang mengecam keras dan siap memerangi siapa saja baik individu maupun organisasi yang menghina Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini disampaikan Ketua GMNI Cabang Kupang, Leonardus Lian Liwun saat berdiskusi di kantor VoxNtt.com pada Rabu, (25/1/2017) siang.
Ia mengatakan bahwa akhir-akhir ini kerap muncul organisasi radikal yang mengatasnamakan agama tertentu.
Kehadiran organisasi ini, jelas Liwun mencoba memecah belah NKRI dengan cara menghina Pancasila sebagai ideologi bangsa yang menjujungi tinggi nilai kebinekaan.
”Bagi kami (GMNI) barang siapa yang mengina Pancasila, berarti menghina NKRI. Karena itu tidak layak berada di Indonesia” ujarnya.
Secara historis lanjut Liwun, negara ini bukan dibangun berdasarkan kepentingan golongan tertentu, bukan atas keinginan mayoritas atau minoritas.
Bangsa ini dibangun karena ada rasa senasib dan sepenanggungan setelah mengalami penderitaan panjang di bawah penjajahan bangsa Eropa dan Asia selama ratusan tahun silam.
“Oleh karena itu individu atau organisasi seperti ini harus dibubarkan dari Indonesia, bila perlu hak kewarganegaraannya harus dicabut dan segera meninggalkan Indonesia” kecam Liwun.
Salah satu oknum yang dimaksudkan Liwun adalah adalah Ketua FPI Rezieq Shihab dalam video yang santer belakangan ini di sosial media.
Dikatakan bahwa dalam ceramahnya Rizieq Shihab tidak mengakui Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara.
“Karena itu sebagai warga Negara, kami (GMNI Cabang Kupang) merasa sangat dilecehkan atas apa yang disampaikan Rezieq dalam ceramahnya itu. Ini sudah melampaui batas, dia menebarkan kebencian dan provokasi SARA” ungkapnya.
Pernyataan Sikap
Atas dasar itu GmnI cabang Kupang menyampaikan beberapa point pernyataan sikap sebagai berikut
Pertama, siap menjaga jati diri bangsa Indonesia yang berpedoman pada Pancasila sebagai nilai dan hidup bernegara agar negara selalu kondusif karena jika Pancasila diganggu eksistensinya maka negara tidak akan dikelola dengan baik.
Kedua, memberi dukungan penuh kepada Sukmawati untuk terus mengkawal proses hukum terkait kasus penistaan Pancasila yang dilakukan oleh saudara Rezieq
Ketiga, mendesak Polda Jawa Barat untuk serius menindaklanjuti kasus penistaan Pancasila yang dilakukan saudara Resieq dan tidak boleh terpengaruh dengan intervensi FPI
Keempat, menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia umumnya dan NTT khususnya untuk bangun bersatu melawan siapa saja yang berupaya melemahkan ideologi Pancasila.
Kelima, memberi ultimatum kepada saudara Rezieq untuk dalam waktu 3 x 24 jam segera meminta maaf kepada Negara dan masyarakat bangsa baik resmi maupun tulisan.
Keenam, GMNI Cabang Kupang menyatakan perang terhadap individu maupun kelompok yang mengganggu eksistensi Pancasila dan siap menjadi garda terdepan. (BJ/VoN)
Foto: Leonardus Liwun, Ketua GmnI Cabang Kupang.