Labuan Bajo,VoxNtt.com-Dua hari terakhir Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Manggarai Barat (Mabar) dengan dibantu oleh pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) gencar membongkar lapak-lapak yang dianggap liar di Pasar Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
Pembongkaran tersebut tidak mendapat perlawanan dari para pedagang. Para pedagang yang sudah lama berdagang di pasar Batu Cermin itu, hanya bisa meratap barang jualanya yang terhambur akibat pembongkaran tersebut.
Tidak terima dengan aksi bongkar-bongkar lapak tersebut, ratusan pedagang itu melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Mabar dan Kantor DPRD mabar, Kamis (26/1/2017).
Masa aksi melakukan titik star dari Pasar Batu Cermin pukul 09.00 wita dengan menumpang sejumlah mobil pick up dan motor.
Di Kantor Bupati, masa yang dikomandani oleh Viktor Endi melakukan orasi, setelah itu kemudian diarahkan dialog bersama Bupati dan sejumlah kepala instansi terkait beserta 10 perwakilan pedagang Pasar Batu Cermin.
Dalam rapat itu, mewakili pedagang, Viktor Endi menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan para pedagang kepada Bupati Mabar. Adapun tuntutan para pedagang yaitu:
- Mohon bapak Bupati Mabar mengganti Kepala Dinas Perindagkop karena selama ini tidak mampu mengelolah pasar di Labuan Bajo.
- Mohon bapak Bupati Mabar pengelolahan pasar di Labuan Bajo diberikan kepada Dinas yang terkait dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah karena selama ini hanya senang pungut retribusi tetapi pasar tidak diatur dengan baik.
- Tolak pembongkaran stan-stan disekitar los-los Pasar Batu Cermin karena stan tersebut dibangun atas persetujuan Kepala Dinas Perindagkop pada tanggal 1 Oktober 2016.
- Kami meminta kepada Pemkab Mabar dalam hal ini kepada Dinas Perindagkop Mabar harus mengganti rugi atas stan-stan yang sudah dibongkar sesuai dengan biaya masing-masing stan.
Usai melakukan dialog bersama Bupati Mabar, masa aksi kemudian menuju Kantor DPRD Mabar.
Di Kantor DPRD Mabar, masa aksi diterima oleh Ketua DPRD Mabar, Belasius Jeramun dan sejumlah anggota DPRD Mabar.
Di kantor wakil rakyat itu, masa aksi melakukan dialog dan menyerahkan tuntutan mereka. Adapun tuntutan para pedagang Pasar Batu Cermin untuk disampaikan kepada anggoata dewan terhormat yakni:
- Seluruh masa aksi menolak dan mengecam atas pembongkaran stan-stan yang ada di sekitar los pasar Batu Cermin oleh Kadis Perindagkop karena bangunan tersebut atas persetujuan bapak Kadis Perindagkop pada Tanggal 1 Oktober 2016.
- Memohon kepada DPRD Mabar untuk meminta Bupati Mabar mengganti Kepala Dinas Perindagkop karena tidak mampu mengelolah, menata dan mengatur pasar di Labuan Bajo.
- Menohon kepada DPRD Mabar untuk meminta kepada pemerintah Mabar untuk mengganti materi/biaya akibat dari pembongkaran tersebut dan menyediakan tempat jualan bagi pedagang yang kena dampak pembongkaran tersebut.
- Memohon kepada DPRD Mabar untuk meminta Bupati Mabar agar pengelolahan pasar di Labuan Bajo diserahkan kepada Dinas Pendapatan Daerah.
Empat tuntutan tersebut diserahkan langsung oleh kordinator aksi Viktor Endi.
Usai aksi damai itu, Viktor Endi meminta Pemkab Mabar terlebih khusus Sat Pol PP Mabar dan Dinas Prindagkop agar tidak boleh melakukan aktivitas pembongkaran lapak pedagang lagi di Pasar Batu Cermin sebelum ada keputusan resmi dari Bupati Mabar terkait tuntutan para pedagang.
Menanggapi tuntutan para pedagang itu, Kadis Perindagkop Mabar, Edward mengatakan tuntutan para pedagang pasar yang meminta Bupati untuk mencopot dirinya dari jabatan Kadis Perindagkop sama seperti Habib Risik Ketua FPI yang meminta Kapolda Jawa Barat untuk dicopot.
“Para pedagang itu meminta saya untuk dicopot dari Kadis Perindagkop sama seperti Ketua FPI minta Kapolda Jabar dicopot,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini dirinya sudah mempunyai niat baik untuk menata pasar. Tetapi terkendala para pedagang tidak mau diatur sehingga terjadi masalah.
“Pemkab Mabar punya niat baik untuk menata pasar,jangan dianggap pembongkaran itu untuk mengusir pedagang. Melainkan untuk menata para pedagang,” ujar Edward. (Satria/VoN)