Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Ketua KPK: Benar ada OTT Hakim MK
NASIONAL

Ketua KPK: Benar ada OTT Hakim MK

By Redaksi26 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Agus Rahardjo, membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bernama Patrialis Akbar. Penangkapan itu terjadi di sebuah Hotel, kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (26/1/2016)

“Ia, benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1/2017).

Agus menyebutkan ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini. Namun, secara terperinci Agus belum bisa menyebutkan identitas lengkapnya. Para pihak itu, demikian Agus, saat ini sudah diamankan.

“Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” ujar Agus.

Untuk perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan pada hari ini juga. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MK Prof Arief Hidayat sudah mendengar tentang OTT tersebut. Dikabarkan, Arief belum bisa memberikan keterangan secara resmi karena harus mengumpulkan seluruh hakim konstitusi.

“Saya mendengar kabar itu. Saya akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi siang ini,” kata Arief.  (Ervan Tou/VoN)

Previous ArticleHakim MK Terjaring OTT KPK
Next Article Pasca Bentrok, Pemkab Matim Bentuk Tim Khusus Fasilitasi Warga Gongger dan Kadung

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.