Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Disdukcapil Mabar Kembali Layani Dokumen Penduduk
Regional NTT

Disdukcapil Mabar Kembali Layani Dokumen Penduduk

By Redaksi29 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil Mabar, Ansel Nabit
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kembali melayani dokumen penduduk seperti perekaman e-KTP, kartu keluaraga, akta kelahiran, akta kematian dan surat kependudukan lainnya.

Sebelumnya pelayanan di dinas tersebut sempat mengalami kendala akibat server data penduduk rusak.

“Pelayanan dokumen penduduk mulai minggu lalu, setelah kita menghentikan sementara pelayanan pada bulan Desember 2016 lalu” ujar Kepala Disdukcapil Mabar, Ansel Nabit kepada VoxNtt.com melalui telepon selulernya, Minggu (29/1/2017).

Dia mengatakan meski pihaknya sudah mulai melayani dokumen penduduk. Namun, server yang rusak belum diperbaiki.

Sehingga untuk sementara, pihaknya memindahkan data pendudukan yang ada di komputer yang rusak yang rusak tersebut  ke laptop yang ada di kantor Dispendukcapil.

Direncanakan server itu akan diganti dengan server yang baru. Server yang baru tersebut nantinya akan diadakan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, Remigios Krison, masyarakat asal Lembor Selatan berharap agar pelayanan dokumen penduduk bisa dilakukan di Kantor Kecamatan.

Pasalnya, selama ini pelayanan dokumen penduduk di Disdukcapil membutuhkan waktu  yang lama atau berlarut-larut.

Warga mengeluarkan uang yang banyak untuk datang di Labuan Bajo untuk mengurus dokumen penduduk.

“Sampai di kantor Disdukcapil, KTP dan Kartu Keluarga belum dicetak, ditambah banyak alasan dari petugas,” tuturnya. (Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleAntisipasi Bencana Alam, Uskup Ruteng Tanam Rumput Vetiver di Gapong
Next Article Hujan Terus Mengguyur, Warga Matim Cemaskan Bencana

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.