Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Disdukcapil Mabar Kembali Layani Dokumen Penduduk
Regional NTT

Disdukcapil Mabar Kembali Layani Dokumen Penduduk

By Redaksi29 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil Mabar, Ansel Nabit
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kembali melayani dokumen penduduk seperti perekaman e-KTP, kartu keluaraga, akta kelahiran, akta kematian dan surat kependudukan lainnya.

Sebelumnya pelayanan di dinas tersebut sempat mengalami kendala akibat server data penduduk rusak.

“Pelayanan dokumen penduduk mulai minggu lalu, setelah kita menghentikan sementara pelayanan pada bulan Desember 2016 lalu” ujar Kepala Disdukcapil Mabar, Ansel Nabit kepada VoxNtt.com melalui telepon selulernya, Minggu (29/1/2017).

Dia mengatakan meski pihaknya sudah mulai melayani dokumen penduduk. Namun, server yang rusak belum diperbaiki.

Sehingga untuk sementara, pihaknya memindahkan data pendudukan yang ada di komputer yang rusak yang rusak tersebut  ke laptop yang ada di kantor Dispendukcapil.

Direncanakan server itu akan diganti dengan server yang baru. Server yang baru tersebut nantinya akan diadakan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, Remigios Krison, masyarakat asal Lembor Selatan berharap agar pelayanan dokumen penduduk bisa dilakukan di Kantor Kecamatan.

Pasalnya, selama ini pelayanan dokumen penduduk di Disdukcapil membutuhkan waktu  yang lama atau berlarut-larut.

Warga mengeluarkan uang yang banyak untuk datang di Labuan Bajo untuk mengurus dokumen penduduk.

“Sampai di kantor Disdukcapil, KTP dan Kartu Keluarga belum dicetak, ditambah banyak alasan dari petugas,” tuturnya. (Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleAntisipasi Bencana Alam, Uskup Ruteng Tanam Rumput Vetiver di Gapong
Next Article Hujan Terus Mengguyur, Warga Matim Cemaskan Bencana

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.