Bajawa, VoxNtt.com-Polisi resort Ngada berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Ngada, Manggarai, Ende, dan Sikka.
Keempat pelaku itu berinisial YL, AL, RG dan AD.
Demikian hal itu disampaikan Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandi dan didampingi Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Jemy Noke, kepada VoxNtt.com Senin (30/1) di Halaman Mapolres Ngada.
Kapolres Ngada mengatakan keempat pelaku itu dua diantaranya masih di bawah umur dan semuanya berasal dari Kabupaten Ngada.
Melalui penyelidikan Polres Ngada pelaku yang ditangkap belum lama ini melakukan aksinya di sejumlah titik seperti di kabupaten Ngada, Manggarai, Ende, dan Sikka.
Dari keterangan pelaku, mereka mencuri dengan cara merusak kunci sepeda motor.
“Mereka sistimnya curi di Ggada kirim ke Manggarai, Ende, dan Sikka. Sebaliknya pelaku yang di Maumere hasil curinya kirim ke Ende, Ngada dan manggarai. Dan sama juga seperti pelaku dari Ende dan Manggarai. Keempat pelaku asal dari ngada,” kata Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy.
Kapolres menambahkan keempat pelaku itu ditangkap di masing-masing kabupaten yang mereka tinggal atas pentunjuk pelaku yang di Kabupaten Ngada.
Dari tangan keempat pelaku itu Polisi berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua. Yang terdiri dari lima motor Mio, dua motor vixon semua merek yamaha dan dua unit satria vu merek zuzuki.
Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Jemy Noke menambahka kasus tersebut terus didalami oleh pihak Kepolisian resort Ngada karena diduga masih banyak pelaku-pelaku lain.
Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy melalui Kasat Reskrim polres Ngada Iptu Jemy Noke menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan jagalah kendaraan anda.
Bilamana ada orang yang menjual motor tanpa dokumen lengkap jangan dibeli.
“Kalau bisa lapor saja ke pihak keamanan terdekat. Karena pembeli akan menjadi penada bilamana di kemudian hari motor tersebut adalah hasil curian” imbaunya. (Arton/VoN)