Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kejari TTS: Kita Akan Tetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara
HEADLINE

Kejari TTS: Kita Akan Tetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara

By Redaksi31 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari TTS usai berdiskusi bersama aktivis beberapa waktu lalu (Foto/Paul)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,VoxNtt.Com-Penyidik Kejaksaan Negeri TTS dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan Bupati dan wakil Bupati TTS tahun 2014 dan dana konsumsi peresmian kantor Bupati TTS tahun 2015 lalu.

BACA: Bupati Mella Mangkir dari Panggilan Polisi

Kepastian untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut kata Kejari Oscar Douglas Riwu setelah pihaknya menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dikirim oleh BPK pada Jumat (27/1/2017).

“Sudah pasti akan ada tersangka dan akan tetapkan siapa tersangkanya,” jelas Oscar.

Oscar belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini karena pihaknya masih melakukan telaan atas hasil perhitungan Kerugian Negara dari BPK yang dilanjut dengan gelar perkara.

“Tersangka kasus tersebut akan kita tetapkan setelah kita lakukan gelar perkara,”jelas Oscar.

Untuk saat ini tambah Oscar, penyidik sedang melakukan telaan atas hasil perhitungan kerugian negara yang dikirim oleh BPK beberapa waktu yang lalu. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleHujan Terus Mengguyur Kota Bajawa, Aktivitas Warga dan PNS Terhambat
Next Article PT. ASDP Indonesia Akan Bangun Tiga Proyek ini di Labuan Bajo

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.