Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Sulit Dapatkan Pupuk, Petani di Manggarai Mengeluh
NTT NEWS

Sulit Dapatkan Pupuk, Petani di Manggarai Mengeluh

By Redaksi31 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pupuk
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Sejumlah petani sawah di Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk di musim tanam kali ini.

Hingga kini para petani mengaku padi mereka belum diberi pupuk. Padahal mereka sudah menanam sejak awal Januari ini.

“Kami belum juga dapat pupuk, padi yang sudah ditanam sejak awal Januari tidak dipupuki sampai saat ini, jika seperti ini padi tumbuh tidak normal,” kata Ketua kelompok tani Banera Yohanes Mulyanto kepada wartawan, Senin (30/1/2017) di pelataran kantor DPRD Manggarai.

Mulyanto yang ditemui saat hendak mengadu ketiadaan pupuk ke kantor DPRD Manggarai itu menjelaskan, saat ini ia dan puluhan anggota kelompok tani lain membutuhkan sedikitnya 4 ton pupuk. Jenisnya ialah NPK yang disubsidi oleh pemerintah.

Namun jumlah ini kata dia, tidak disediakan oleh pengecer pupuk PT Manggarai Multi Investasi (MMI).

Padahal, Mulyanto bersama petani lain sudah memasukan foto kopi KTP ke PT MMI sebagai persyaratan pembelian.

Pengecer ini merupakan sebuah perusahan daerah Manggarai. Salah satu jenis usahanya ialah mendistribusikan pupuk bagi petani di Manggarai.

“Kami mau kasih uang untuk beli pupuk, namun pengecer tidak terima, kami tidak tahu sampai kapan bisa dapat pupuk,” katanya.

Memang sejumlah petani lain, lanjut Mulyanto, sudah memberikan uang untuk membeli pupuk. Namun masih  membutuhkan waktu untuk mendapatkannya, sebab setiap hari antrian cukup panjang.

Saat ini, masih Mulyanto, harga pupuk NPK bersubsidi mencapai Rp 115 ribu per-karungnya. Sedangkan pupuk jenis Urea didapatkan dengan harga Rp 90 ribu per-karungnya.

Dia menambahkan, luas lahan pertanian padi sawah di Desa Pong Murung sekitar puluhan hektar. Sawah-sawah ini berlokasi  di Lingko Murung, Wikar, Watu Mese, Diambang dan beberapa tempat lainnya.

Kesulitan mendapatkan pupuk ternyata tidak hanya dialami petani di Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng.

Di Kecamatan Rahong Utara juga para petani mengeluh sulitnya mendapatkan pupuk pada musim tanam kali ini.

Mateus Rabu, salah seorang petani asal Rahong Utara mengaku, dirinya sudah menanam padi sejak pertengahan Januari ini. Namun hingga kini belum juga mendapatkan pupuk.

Menurut Mateus, saat ini sangat sulit mendapatkan pupuk di pengecer. Karena itu, ia terpaksa mencari pupuk langsung di toko milik distributor dan itu pun sulit didapatkan lantaran antrian panjang. (Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePT. ASDP Indonesia Akan Bangun Tiga Proyek ini di Labuan Bajo
Next Article Rotasi Eselon IV di Manggarai Dinilai Kebijakan Paling Brutal

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.