Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Albert Burhan, Mantan Dirut Citilink Dipanggil KPK
NASIONAL

Albert Burhan, Mantan Dirut Citilink Dipanggil KPK

By Redaksi2 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (GI) (Persero) 2005-2012 Albert Burhan.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com– Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (GI) (Persero) periode 2005-2012, Albert Burhan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Albert yang merupakan Mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 50 pesawat airbus dan 11 mesin perawat Roll-Royce.

Selain Albert, penyidik KPK juga memanggil Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia (Persero) Azwar Anas.

“Albert Burhan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Penyidik juga memanggil Chief Executive Officer (CEO) PT ISS Indonesia, yang juga mantan Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang.

Uang yang diterima Emirsyah USD 2 juta. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (Ervan Tou/VoN).

Previous ArticleListrik Sering Padam, Manajer PLN Ngada Minta Maaf
Next Article Giliran DPRD Mabar Minta Kadis Perindagkop Dicopot

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.