Jakarta,VoxNtt.com– Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (GI) (Persero) periode 2005-2012, Albert Burhan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Albert yang merupakan Mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 50 pesawat airbus dan 11 mesin perawat Roll-Royce.
Selain Albert, penyidik KPK juga memanggil Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia (Persero) Azwar Anas.
“Albert Burhan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Penyidik juga memanggil Chief Executive Officer (CEO) PT ISS Indonesia, yang juga mantan Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar sebagai tersangka.
Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang.
Uang yang diterima Emirsyah USD 2 juta. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (Ervan Tou/VoN).

