Bajawa, VoxNtt.com- Kakek berinisial M (53) warga Lekosoro, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada ditangkap kepolisian resort Ngada lantaran mencabuli tetangganya yang masih duduk di kelas II SD di salah satu sekolah yang ada di Kota Bajawa.
M mencabuli A (inisial korban) di dalam kamar WC rumah korban yang beralamat di Lekosoro, Kecamatan Bajawa pada Jumat (3/2) sekitar pukul 7.00 wita.
Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy kepada VoxNtt.com pada Jumat (3/2) malam lewat via telepon
mengatakan kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke markas kepolisian resort Ngada pada Jumat (3/2) sore.
“Kasus itu langsung dilaporkan oleh korban kepada ibunya sendiri” kelasnya Kapolres Ngada.
Terkait kornologis kasus yang jelas belum bisa disampaikan lantaran pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan tersangka.
“Yang lebih jelas selesai periksa baru kita sampaikan secara jelas,” tambahnya. (Arton/VoN).