Bajawa, VoxNtt.com- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Meridian Dewanta Dado, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Nagekeo untuk mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bajawa agar segera melimpahkan kasus tanah Malasera ke pengadilan Tipikor Kupang.
Meridian kepada VoxNtt.com, Sabtu (04/02/2017) mengatakan sejak tahun 2015 sampai saat ini kasus ini masih terkatung-katung karena belum juga melimpahkan berkas perkara ke meja persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.
Dikatakan Meridian akibat berlarut-larutnya proses penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bajawa, kasus ini menjadi terkatung-katung tanpa kepastian hukum.
Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini, Sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini, Kejari Bajawa belum juga melimpahkan berkas para tersangka menuju proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.
Kepala kejari (Kajari) Bajawa Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH sebelumnya pernah menegaskan bahwasanya Kejari Bajawa pada awal tahun 2017 ini telah mengantongi hasil audit perhitungan kerugian negara sehingga atas dasar itulah dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas para tersangka ke Pengadilan Tipikor Kupang.
Namun demikian penegasan Kajari Bajawa itu justru masih mengundang keragu-raguan publik, bahkan banyak kalangan yang menilai Kajari Bajawa hanya gertak sambal belaka.
Oleh karenanya, kata Meridian supaya bisa dibuktikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam Kasus Malasera ini, maka semua pihak di Kabupaten Nagekeo, khususnya Pemkab dan DPRD Nagekeo bisa sama-sama memotori desakan terhadap Kejari Bajawa.
Sementara Kajari Bajawa, Raharjo Budi Kisnanto Kepada VoxNtt.com lewat sambungan telepon Sabtu (4/2/2017) mengatakan, pihaknya sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait tindak lanjut hasil kerugian negera yang telah dikantongi dalam kasus tersebut.
“Untuk sementara kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dalam waktu dekat kasus itu akan selesai dan kita akan segera kirim ke pengadilan tipikor kupang” katanya. (Arton/Von)