Maumere, VoxNtt.Com– Pemerhati lingkungan yang awalnya mengusulkan DPRD Sikka untuk membentuk Pansus Taman Kota mengajak rakyat Sikka untuk memantau jalannya Pansus tersebut.
“Kalau rakyat ingin mendapatkan informasi yang benar mengenai proyek Taman Kota maka rakyat harus dukung penyelidikan oleh Pansus Taman Kota,” ujar Mardi da Gomes kepada VoxNtt.Com, Sabtu ( 4/2/2017).
Dengan penyelidikan pansus ini, segala informasi yang simpang siur mengenai proyek senilai Rp 2,5 lebih ini bisa diluruskan.
“Kita harus bisa menemukan benang merahnya dan menarik pembelajarn dari kasus ini,” tegas Mardi.
Menurut Mardi, DPRD tidak bisa dipersalahkan hanya karena menyetujui anggaran proyek taman kota. DPRD menyetujui anggaran apabila perencanaan sudah final atau selesai.
“Perencanaan itu ranahnya pemerintah bukan ranah kerja DPRD. Sebaliknya dengan membentuk pansus kawan-kawan DPRD sedang menjalankan tugasnya mengontrol pemerintahan,” ungkap Mardi.
Lebih jauh Mardi menjelaskan ada 3 bentuk perencanaan pemerintah, yakni perencanaan partisipatif, perencanaan politik, dan perencanaan teknokratis.
Menurutnya, Proyek Penataan Taman Kota yang juga dikenal dengan Proyek Pembangunan Monumen Tsunami bukan merupakan proyek yang lahir dari kehendak rakyat.
Penataan Taman Kota tidak ada dalam dokumen Musrenbang Kecamatan Alok Timur.
Selain itu tak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pertanyaannya mengapa ada proyek penataan taman kota?” tegas Mardi.
Sementara itu, mantan Direktur Walhi NTT, Heri Naif mempertanyakan apakah sudah cukup ruang terbuka hijau di Kota Maumere memenuhi 30% atau tidak.
“Bagaimana dengan perimbangan ekologinya?” pungkas Heri.
Menurut dia, tugas anggota pansus adalah menemukan apakah pelaksanaan projek tersebut sesuai dengan standar dan mekanisme hukum yang mana harus menjadikan UU PPLH sebagai rujukan atau kah justru diabaikan dengan alasan pembenaran projek.
“Pansus harus mampu menemukan jawaban yang benar?” tegas Heri.
Heri menduga kasus taman kota ini terjadi karena Pemda Sikka belum melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Pansus harus juga mampu menemukan rekomendasi-rekomendasi kebijakan untuk melindung lingkungan di Sikka,” tegas Heri.
Untuk diketahui beberapa pemerhati lingkungan di Sikka seperti Mardi da Gomes, Jhon Bala, Eduardus Sareng, Robi Keupung, Pater Otto Gusti Madung, SVD, Pater Eman Embu,SVD, Pater Vande Raring, SVD dan beberapa tokoh lainnya selama ini fokus mengawal kasus ini dan terlibat dalam mendorong pembentukan pansus.(Are/VoN)