Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pemerhati Lingkungan: Pansus Taman Kota Cara Rakyat Dapatkan Informasi yang Benar
HEADLINE

Pemerhati Lingkungan: Pansus Taman Kota Cara Rakyat Dapatkan Informasi yang Benar

By Redaksi4 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para pemerhati lingkungan yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Taman Kota pada Senin, 23/1/2017 lalu; Mardy da Gomez, John Bala, Pater Eman Embu, SVD, dan Pater Vande Raring, SVD (dari kakan ke kiri)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com– Pemerhati lingkungan yang awalnya mengusulkan DPRD Sikka untuk membentuk Pansus Taman Kota mengajak rakyat Sikka untuk memantau jalannya Pansus tersebut.

“Kalau rakyat ingin mendapatkan informasi yang benar mengenai proyek Taman Kota maka rakyat harus dukung penyelidikan oleh Pansus Taman Kota,” ujar Mardi da Gomes kepada VoxNtt.Com, Sabtu ( 4/2/2017).

Dengan penyelidikan pansus ini, segala informasi yang simpang siur mengenai proyek senilai Rp 2,5 lebih ini bisa diluruskan.

“Kita harus bisa menemukan benang merahnya dan menarik pembelajarn dari kasus ini,” tegas Mardi.

Menurut Mardi, DPRD tidak bisa dipersalahkan hanya karena menyetujui anggaran proyek taman kota. DPRD menyetujui anggaran apabila perencanaan sudah final atau selesai.

“Perencanaan itu ranahnya pemerintah bukan ranah kerja DPRD. Sebaliknya dengan membentuk pansus kawan-kawan DPRD sedang menjalankan tugasnya mengontrol pemerintahan,” ungkap Mardi.

Lebih jauh Mardi menjelaskan ada 3 bentuk perencanaan pemerintah, yakni perencanaan partisipatif, perencanaan politik, dan perencanaan teknokratis.

Menurutnya, Proyek Penataan Taman Kota yang juga dikenal dengan Proyek Pembangunan Monumen Tsunami bukan merupakan proyek yang lahir dari kehendak rakyat.

Penataan Taman Kota tidak ada dalam dokumen Musrenbang Kecamatan Alok Timur.

Selain itu tak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pertanyaannya mengapa ada proyek penataan taman kota?” tegas Mardi.

Sementara itu, mantan Direktur Walhi NTT, Heri Naif mempertanyakan apakah sudah cukup ruang terbuka hijau di Kota Maumere memenuhi 30% atau tidak.

“Bagaimana dengan perimbangan ekologinya?” pungkas Heri.

Menurut dia, tugas anggota pansus adalah menemukan apakah pelaksanaan projek tersebut sesuai dengan standar dan mekanisme hukum yang mana harus menjadikan UU PPLH sebagai rujukan atau kah justru diabaikan dengan alasan pembenaran projek.

“Pansus harus mampu menemukan jawaban yang benar?” tegas Heri.

Heri menduga kasus taman kota ini terjadi karena Pemda Sikka belum melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Pansus harus juga mampu menemukan rekomendasi-rekomendasi kebijakan untuk melindung lingkungan di Sikka,” tegas Heri.

Untuk diketahui beberapa pemerhati lingkungan di Sikka seperti Mardi da Gomes, Jhon Bala, Eduardus Sareng, Robi Keupung, Pater Otto Gusti Madung, SVD, Pater Eman Embu,SVD, Pater Vande Raring, SVD dan beberapa tokoh lainnya selama ini fokus mengawal kasus ini dan terlibat dalam mendorong pembentukan pansus.(Are/VoN)

Sikka
Previous ArticleDoa dari Pemilik Rahim (Puisi Nancy Mangkut)
Next Article Dompet Kemanusiaan untuk Darryl Lopez, Bocah Penderita Meningis di RS Siloam Kupang

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.