Labuan Bajo, VoxNtt.com-Penanganan dugaan Korupsi Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), kini memasuki tahun ketiga.
Sejumlah pihak yang terkait kasus itu sudah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Mabar termasuk Bupati Agustinus Ch Dula pada tahun 2015 -2016 silam.
BACA: Tekait Korupsi Lando-Noa, Ini Penjelasan Kapolres Mabar
Terkait nasib Bupati Dula dan Kadis PU, Agustinus Tama akan ditentukan oleh fakta persidangan di Tipikor Kupang nantinya.
“Jika nanti dalam fakta persidangan menyebutkan nama-nama lain selain PPK dan pelaksana, maka itu akan menjadi acuan penyidikan untuk menindaklanjuti nama-nama tersebut,” jelas Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto kepada wartawan, Rabu (8/2/2017) di ruangannya.
Supiyanto mengatakan jika dalam fakta persidangakan menyebutkan nama kepala daerah maka penyelidikan akan dilimpahkan ke Polda NTT.
“Bisa penyidik Polda NTT dipanggil ke sini jika memutuskan ke Polda. Ini khusus kepala daerah, sedangkan yang lainnya tidak,” kata Supiyanto.
Menurutnya, saat ini pihak Polres Mabar bersama Jaksa masih fokus melengkapi berkas PPK dan Kontraktor pelaksana.
Soal nama-nama lain yang sudah diperiksa akan dilengkapi berkasnya jika dalam fakta persidangan nama mereka disebut.
“Tergantung fakta persidangan, jika ada nama lain disebutkan maka berkasnya akan dilengkapi,” tutur Mantan Kapolres Sumba Barat itu.
Untuk diketahui, Kadis PU Mabar, Agus Tama sudah diperiksa selama tiga kali oleh penyidik Polres Mabar sedangkan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula baru diperiksa oleh penyidik Polres Mabar akhir Desember 2016 lalu.
Proyek senilai Rp 4 Miliar itu dikerjakan dengan menggunakan APBD II Mabar tahun 2014 dan dikerjakan oleh CV. Sinar Lembor.
Menurut keterangan CV. Sinar Lembor, pihaknya ditunjuk langsung oleh Bupati Agustinus Ch Dula untuk mengerjakan proyek jalan tersebut.
Adapun nama lain yang sudah diperiksa dalam kasus ini yakni Panitia PHO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jimi Ketua, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Bonaventura Adu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU), Agustinus Tama, Kelala Bagian Pembangunan, Salvador Pintu, Asisten II Bupati, Marthen Ban, mantan Ketua DPRD Mabar, Matheus Hamsi, Bupati Mabar, dan Kontraktor Pelaksana PT. Sinar Lembor, Ihing dan Vinsen. (Satria/VoN).