Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kejari Waikabubak Diminta Usut Aktor Intelektual Korupsi Alkes
HEADLINE

Kejari Waikabubak Diminta Usut Aktor Intelektual Korupsi Alkes

By Redaksi9 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (KOMPAK NTT) meminta Kejari Waikabubak untuk mengusut aktor intelektual kasus korupsi dana alkes Sumba Barat Daya (SBD) Tahun Anggaran 2014.

“Korupsi dana bantuan kesehatan telah merampas hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Sumba Barat Daya,” kata Koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Goa, di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Korupsi, kata Gabriel adalah pelanggaran HAM yang sangat serius.

“Memerangi korupsi berarti menegakkan HAM,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Selasa, (7/2/2017), hakim Pengadilan Tipikor Kupang, NTT telah memvonis terdakwa yang tersangkut dalam kasus proyek program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Puskesmas dan Pustu Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2014, senilai Rp 1.791.729.400.-.

Pejabat yang terjerta kasus ini yakni Obed Kondo Mete selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan drg Elisabet Kaka selaku Pengguna Anggaran (PA).

Proyek itu terbagi dalam dua item, yakni belanja modal pengadaan alat-alat kedokteran umum dengan pagu dana sebesar Rp. 1.026.987.400 miliar dan belanja modal pengadaan alat-alat kedokteraan kebidanan dan penyakit kandungan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 764.742.000 juta.

Sebagai lembaga yang fokus memperhatikan masalah korupsi, KOMPAK NTT mendukung Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, NTT untuk memproses hukum para pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

“Tidak hanya pelaku saja tetapi yang paling utama adalah aktor intelektual Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Kesehatan di Sumba Barat Daya, NTT,” tegas Gabriel.

Selain itu, Gabriel juga mendesak lembaga penegak hukum untuk mengawas Kejari Waikabubak dalam menangani kasus ini.

“KOMPAK juga mendesak KPK RI, Komnas HAM RI dan Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan terhadap Kejari Waikabubak agar serius memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dalam kasus ini,” terang Gabriel.***(Ervan Tou/VoN).

Sumba Barat Daya
Previous ArticleTambal Jalan Lubang, Cara Jurnalis Mabar Peringati Hari Pers
Next Article Seminari Pius XII Kisol Adakan Testing Masuk Angkatan 2017/2018

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.