Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kejari Waikabubak Diminta Usut Aktor Intelektual Korupsi Alkes
HEADLINE

Kejari Waikabubak Diminta Usut Aktor Intelektual Korupsi Alkes

By Redaksi9 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (KOMPAK NTT) meminta Kejari Waikabubak untuk mengusut aktor intelektual kasus korupsi dana alkes Sumba Barat Daya (SBD) Tahun Anggaran 2014.

“Korupsi dana bantuan kesehatan telah merampas hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Sumba Barat Daya,” kata Koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Goa, di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Korupsi, kata Gabriel adalah pelanggaran HAM yang sangat serius.

“Memerangi korupsi berarti menegakkan HAM,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Selasa, (7/2/2017), hakim Pengadilan Tipikor Kupang, NTT telah memvonis terdakwa yang tersangkut dalam kasus proyek program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Puskesmas dan Pustu Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2014, senilai Rp 1.791.729.400.-.

Pejabat yang terjerta kasus ini yakni Obed Kondo Mete selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan drg Elisabet Kaka selaku Pengguna Anggaran (PA).

Proyek itu terbagi dalam dua item, yakni belanja modal pengadaan alat-alat kedokteran umum dengan pagu dana sebesar Rp. 1.026.987.400 miliar dan belanja modal pengadaan alat-alat kedokteraan kebidanan dan penyakit kandungan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 764.742.000 juta.

Sebagai lembaga yang fokus memperhatikan masalah korupsi, KOMPAK NTT mendukung Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, NTT untuk memproses hukum para pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

“Tidak hanya pelaku saja tetapi yang paling utama adalah aktor intelektual Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Kesehatan di Sumba Barat Daya, NTT,” tegas Gabriel.

Selain itu, Gabriel juga mendesak lembaga penegak hukum untuk mengawas Kejari Waikabubak dalam menangani kasus ini.

“KOMPAK juga mendesak KPK RI, Komnas HAM RI dan Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan terhadap Kejari Waikabubak agar serius memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dalam kasus ini,” terang Gabriel.***(Ervan Tou/VoN).

Sumba Barat Daya
Previous ArticleTambal Jalan Lubang, Cara Jurnalis Mabar Peringati Hari Pers
Next Article Seminari Pius XII Kisol Adakan Testing Masuk Angkatan 2017/2018

Related Posts

Padma Indonesia Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis di Sumba Barat Daya

26 April 2026

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.