Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Golput Bukan Pilihan Bijak
Gagasan

Golput Bukan Pilihan Bijak

By Redaksi13 Februari 20174 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jevry Bolla
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Jevri Bolla, S.Pd, M.Si,MBA*

Jelang H-3  pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Kota Kupang mungkin  juga masih ada pertanyaan yang muncul mengenai  apa sih PILKADA itu?

Yah, suatu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur dan Bupati/Walikota  berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara republik Indonesia 1945.

Momen ini biasanya diawali dengan kampanye dan kontestasi dari para calon pemimpin yang menurut Robert Dahl kedua hal tersebut adalah ajakan untuk berpartisipasi. Partisipasi adalah  syarat  minimal dari suatu demokrasi.

Jika menilik  PILKADA  2012, tingkat partisipasi pemilih (registered voters turnout) dari  jumlah pemilh 233.045 (suara Pembaruan 28 Juni 2012) mencapai 73% pada putaran pertama  dan menurun pada putaran kedua 67%.

Ini berarti bahwa 27% pemilih pada putaran pertama  dan 33% pada putaran ke dua tidak memilih dengan alasan yang bervariatif.

Dengan data di atas apakah kita akan menggunakan hak suara kita atau menganggapnya sebagai sesuatu yang membuang-buang waktu atau kita berminat tetapi binggung.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan  tindakan  tidak datang  ke bilik suara pada saat PILKADA berlangsung atau kalau pun datang tidak mencoblos bahkan lebih parah lagi merusak kertas suara. Istilah ini kerap disebut dengan istilah Golongan Putih (Golput).

Istilah ini mulai berkembang sejak pemilu tahun 1971 dimana merujuk pada pemboikotan pemilu tahun 1971.

Masri, 2014: mengemukan ada 3 jenis  golput  yaitu golput Politis, golput ideologis dan golput administratif Golput politis karena pemilih merasa tidak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tidak percaya bahwa para kandidat akan membawa perubahan dan perbaikan sistem politik.

Sedangkan, golput ideologis, pemilih tidak percaya terhadap mekanisme demokrasi  dan tidak mau terlibat di dalamnya.

Akibat dari kegagalan pemimpin dalam berpolitik yang  ditandai banyaknya para pemimpin  yang terlibat  kasus hukukm terutama kasus korupsi.

Dengan demikian, tidak heran jika masyarakat pemilih memutuskan memilih untuk tidak memilih karena alasan politik dan idelogis.

Masyarakat yang golput karena alasan ideologi dapat dikatakan jauh lebih berpolitik dibandingkan masyarakat pemilih yang hanya berprinsip: ‘ tidak ada pilihan lain, maka pilih saja yang ada’.

Golput administrasi meliputi golput teknis, dimana mereka tidak memilih disebabkan masalah teknis tertentu- misalnya, berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara (keluarga meninggal, ketiduran, kecelakaan) atau mereka keliru atau sengaja mengkelirukan diri dalam mencoblos, sehingga suaranya dinyatakan batal.

Namun ada juga golput teknis-politis, dimana masyarakat pemilih tidak terdaftar sebagai pemilih akibat dari kesalahan dirinya atau pihak lain (penyelenggara pemilu) dalam mendata masyarakat pemilih.

Dari sudut pandang hak asasi maka Declaration and Programme, International Covenant on Politics and Civilians Right, 16 Desember 1966. Menyebutkan bahwa All people have the right of self-determination. By virtue of the right they freely determine their political status,and freely pursue their economic, social and cultural development.

Jelas bahwa  golput merupakan persoalan pribadi dan tidak bisa dipaksakan oleh siapa pun, termasuk pemerintah.

Pemilih yang  cerdas, berbagai teori dan pandangan  yang dikemukan diatas kelihatan sangat sempurna dan idealis  tetapi janganlah kita lupa selagi  negara ini masih berbentuk  republik dan bukan kerajaan maka memilih Pemimpin melalui pemilu adalah kewajiban (bukan sekedar hak yang seperti yang diamatkan).

Dengan berdiam diri (baca golput)  tidak akan membalikkan keadaan malah kita memberikan ruang bagi orang yang tidak kompeten untuk duduk sebagai perwakilan di eksekutif .

Untuk itu diperlukan suatu kecermatan dan kecerdasan politik  Kecermatan dan kecerdasan pemilih dalam PILKADA merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menentukan pilihan.

Kesalahan menentukan pilihan akan mengakibatkan terpilihnya pemimpin  yang tidak tepat untuk mengemban amanat rakyat.

Kesadaran pemilih tentang perlunya mencermati secara cerdas Para calon pemimpin daerah, menjadi kunci utama terpilihnya pemimpin pemerintahan yang benar-benar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.

Kesadaran inilah yang seharusnya terus dibangun oleh para pemilih dan masyarakat, sehingga pemilu sebagai instrumen pelaksanaan demokrasi benar-benar bermakna bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu kesadaran kritis yang perlu dimiliki, bahwa pemilu adalah persoalan penentuan orang yang akan menentukan nasibnya

Selalu ada harapan,  harapan untuk menjadikan PILKADA yang bermartabat di Negara tercinta ini. Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan sebaik-baiknya.

Memang mengharapkan kelahiran  pemilih yang memilih  dari Rahim PILKADA adalah sahih tetapi ketika itu-itu juga yang di dapat, mungkin kita harus merawat takdir sebagai bangsa yang masih lama terus mengandung janin harapan.

Tak ada alasan buat kita menjadi golput lantaran  pertimbangan politik ideologi dan administrati  ataupun  hak.

Suatu saat dampaknya juga bakal kita rasakan. Berlakulah arif jangan buruk rupa cermin ditendang. Semoga saya tidak melanggar batas kesopanan.***

*Penulis adalah Guru SMK Negeri 1 Kupang

Previous ArticleDemokrasi Berita
Next Article Listrik Padam, Warga Mengamuk di Kantor PLN Ende

Related Posts

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.