Ende,Voxntt.com- Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Ende berlangsung di Aula Lantai dua Kantor Kejaksaan Negeri Ende, pada Kamis (16/2/2017).
Sasaran kegiatan ini kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Panitia Pengadaan barang dan jasa serta pihak kebendaharaan. Hadir dalam sosialisasi itu, Bupati Ende, Marselinus YW Petu, Kejari Ende, Muji Murtopo serta puluhan PPK, KPA, maupun bendahara masing-masing SKPD.
Kejari Ende pada saat itu mengatakan, sosialisasi yang diperuntukan terhadap para aparatur tersebut bertujuan untuk menguatkan semangat terhadap petugas pengadaan barang dan jasa.
Sebab, menurut Kejari, pejabat pengadaan sedang ragu dalam menjalankan tugas untuk membangun daerah Kabupaten Ende.
“Ingin merespon ketakutan dari rekan-rekan PPK dalam jalani kerja setiap hari. Kami mencari jalan keluar agar PPK menjalankan tugas tidak dengan ragu. Jadi, PPK jangan ragu dalam menjalankan tugas,” ungkap Kejari Ende, Muji Murtopo.
Murtopo menjelaskan ada sisi program kejaksaan yang akan dimanfaatkan oleh pejabat pengadaan barang dan jasa. Salah satunya, fungsi dobel untuk membantu pelayanan terhadap masyarakat.
Ia mengatakan pihak kejaksaan ingin berhubungan secara familiar dan selalu membuka diri terhadap masyarakat termasuk para pejabat pelaksana tugas negara. Oleh sebab itu, lanjut Kejari, diharapkan pejabat tidak sungkan berkoordinasi dengan kejaksaan selama masa pembangunan.
“Selama ini, belum ada perkara yang masuk dikejari pada masa jabatan bupati sekarang. Kami juga belum dapat laporan tentang dugaan korupsi tahun 2014 dan tahun 2015. Yang kerjadi hanya kesalahan administrasi. Kami tidak sedang mencari kesalahan orang,” katanya.
“Ya, kalau hitam hitam, putih putih. Kalau ada penyimpangan anggaran maka kita akan lakukan tindakan,”Ucap Murtopo
Sementara Bupati Ende, Marselinus YW Petu mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya untuk menjalin kemitraan antara lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif.
“Kami minta media untuk kegiatan ini tidak terlalu mengekspo terlalu jauh. Karena ini adalah upaya kita dalam kemitraan. Ini upaya eksekutif dan yudikatif untuk membangun daerah ini,”Kata Bupati diawal sambutannya.
Bupati menjelaskan, sejauh ini banyaknya kasus-kasus hukum yang menimpa panitia pengadaan barang dan jasa. Itu sebabnya, kalangan ASN menolak menjadi panitia pengadaan barang dan jasa.
“Jadi kita harapkan, kegiatan ini menjadi referensi bagi panitia pengadaan barang dan jasa. Rasa takut dan ragu selama ini, harus keluar dari dalam diri. Kita ingin membangun daerah ini,” katanya.
“Kalau ada yang masih takut berarti ada masalah. Kalau ada masalah, maka kita minta jaksa periksa. Sekali lagi, untuk teman-teman yang hadir saat agar selalu bermitra dengan kejaksaan disini,” tambah Bupati Marsel. (Ian/VoN)