Bajawa, VoxNtt.com- Berkas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten di Pulau Flores sudah diserahkan di kejaksaan.
Sebelumnya, pada bulan Januari lalu Kepolisian Resort (Polres) Ngada berhasil menangkap empat orang pelaku curanmor.
Keempat pelaku yang berinisial YL,AL,RG, dan AD diduga sering beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Ngada, Manggarai, Ende, dan Sikka.
Baca; Tiga Pencuri Motor Lintas Kabupaten Diringkus Polres Ngada
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2018), mengatakan berkas kasus curanmor tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten itu belum lama ini.
Menurutnya, berkas perkara kasus pencurian antar kabupaten tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga dilimpahkan ke kejaksaan.
Kata Ridwan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penelitian berkas oleh kejaksaan.
Polisi selalu siap jika Jaksa meminta penambahan data penyidikan jika itu dibutuhkan untuk materi P-21 yang kemudian selanjutnya disidangkan di pengadilan. (Arton/VoN)