Ende, VoxNtt.com-Kepolisian Resort Ende diminta untuk segera memeroses laporan Bupati Ende, Marselinus YW Petu terhadap Redaktur Pelaksana Flores Pos Pater Avent Saur.
Laporan Bupati tertanggal 27 Desember 2016 melalui Kepala Bagian Umum Setda Ende, Abdul Langga karena diduga melakukan pencemaran nama baik Bupati melalui media sosial facebook.
Karena belum ada respon dari Kepolisian maka, pihak perusahan Flores Pos mendatangi Mapolres Ende untuk mengkros-cek sekaligus meminta Polisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Disaskikan VoxNtt.com, Selasa (21/2/2017) pihak perusahan Flores Pos tiba sekitar pukul 10.30 wita. Mereka diterima oleh petugas piket dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan.
Kurang lebih dua jam mereka menunggu di ruang piket menanti kedatangan Kasat Reskrim Ende, Iptu Jemy Noke yang tak kunjung datang.
Pukul 12.40 wita setelah sholat, KBO Reskrim Boby Rahman serta petugas satu lainnya menemui pihak perusahan yanng sudah menunggu sedari tadi. Mereka meminta Pater Avent untuk menuju ke ruang Reskrim yang terpisah dengan ruang piket.
“Kami undang bapak ke ruang di belakang,”ucap KBO Reskrim.
“Kami datang kesini mau minta kepastian. Tadi bilang tunggu pak Kasat. Nanti ada pimpinan kami,”jawab Pater Avent sambil mengalihkan pembicaraan kepada Pater Steph yang duduk bersebelahan.
Pater Steph kemudian menjelaskan maksud kedatangan mereka. “Kami datang ingin memastikan laporan kepada Pater Aven oleh Bupati. Karena informasi bahwa pak Kasat (Reskrim, red) mau datang maka kami menunggu,” kata Pemred Flores Pos.
Hadir saat itu, Pemimpin Perusahan Bruder Martin M. Mamaq, SVD, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Pater Steph Tupeng Witin, Redaktur pelaksana Pater Amandus Klau, Pater Avent Saur, karyawan Flores Pos, Direktur Pusam Indonesia, Kasmirus Bara Bheri, Sekretaris Pusam, Oscar Vigator serta sejumlah wartawan.
Pater Steph, Pater Avent dan Pater Amandus kemudian mewakili sejumlah yang hadir untuk menuju ke ruang Reskrim.
Sekitar pukul 12.50 wita, Kasat Reskrim Ende Iptu Jemy Noke tiba di Mapolres Ende menggunakan mobil inova berplat DK 884 KY. Ia kemudian berjabat tangan dengan sejumlah awak media yang menanti di halaman kantor Reskrim.
Lalu ia menuju ke ruangannya dan segera bertemu dengan perwakilan Flores Pos. Sekitar satu jam mereka melakukan pertemuan mendadak.
Kepada media ini, Pater Avent mengakui ada laporan berbentuk pengaduan oleh Bupati Marsel Petu melalui Kabag Umum Abdul Langga. Hal ini dibenarkan berdasarkan pemberitaan pada media cetak dan elektronik pada awal Januari.
Redaktur Flores Pos ini tidak membeberkan inti persoalan yang dituduh kepadanya. Ia hanya menceritakan persoalan publik yang dipublish olehnya pada facebook.
“Jadi menurut kita ini adalah isu. Maka kita datang kesini untuk mengecek. Apa benar tidak ada laporan. Kalau ada laporan maka saya siap untuk diperiksa. Sebagai warga negara wajib hukumnya mentaati perintah hukum,”kata Pater Avent di Mapolres Ende, Selasa (21/2).
Ia mengakui inisial AS yang lantunkan Bupati Marsel melalui beberapa media cetak adalah dirinya. Maka dari itu, ia melakukan pengecekan kebenaran di Mapolres Ende.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Flores Pos, Pater Steph Tupeng meminta kepada pihak Kepolisian agar memproses laporan orang nomor satu di Ende. Dia mangakui, selama ini pihaknya menunggu panggilan dari Kepolisian untuk memeriksa Pater Avent yang mana sebagai sasaran Bupati Marsel.
“Polisi diminta cepat proses kasus Pater Aven yang dilaporkan Bupati Ende. Kita minta kasus pater Aven diproses,” tegas Pater Steph.
“Kasus ini adalah kasus publik maka kita harap harus diproses secara transparan,” tambahnya.
Kasat Reskrim Iptu Jemy Noke, usai itu menjelaskan belum ada laporan resmi dari Bupati soal kasus pencemaran nama baik. Hanya sebatas informasi kepada kepolisian untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket.
“Ini hanya sebatas informasi dan kita akan pulbaket. Itu intinya. Ada informasi siapapun dia berhak untuk memberikan informasi sehingga kita masih pulbaket pak,” katanya.
Ia menyatakan akan diproses secara cepat. Meski demikian, tetap melihat pedoman atau pokok persoalan.
“Masih tahap penyelidikan. Tergantung berat kasusnya. Tapi kami akan bekerja cepat. Inti semuanya masih pulbaket,”ujar Kasat Jemy.**(Ian/VoN)