Borong, VoxNtt.com-Salah satu desa yang dinilai rawan konflik dalam pemilihan kepala desa serentak 28 Februari 2017 adalah desa Colol, kecamatan Poco Ranaka Timur, Manggarai Timur.
Penilaian itu disampaikan sekertaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD), Thobias Suman kepada VoxNtt.com di Borong, Rabu (22/02/2017).
Ia mengatakan desa Colol dinilai rawan karena sejumlah calon kepala desa yang mendaftar lebih dari lima orang, sehingga harus dilakukan seleksi administrasi oleh pemerintah.
“Sesuai aturan calon kades maksimal 5 orang dan minimal 2 orang. Sementara di Desa Colol sebanyak 7 orang termasuk mantan kades” kata Thobias.
Diceritakan Thobias, panitia di tingkat desa sudah melakukan diskusi ke tingkat kabupaten mengenai kelebihan calon tersebut.
Adapun langkah yang ditempuh dengan melakukan seleksi tambahan administrasi sehingga dua calon dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
Salah satu yang gugur adalah mantan Kades Colol, Marsel Subadir. Tohobias menerangkan bahwa Marsel gugur karena ada surat dari Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur dimana yang bersangkutan belum mempertanggungjawabkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tahun 2016.
Mengantisipasi adanya keributan pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan pengamanan di desa yang dinilai rawan tersebut. (TN/VoN).