Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dua Kecamatan di Mabar Segera Dimekarkan
Regional NTT

Dua Kecamatan di Mabar Segera Dimekarkan

By Redaksi22 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabag Tata Pemerintahan Setda Mabar, Ambros Syukur
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) merencanakan akan memekarkan dua kecamatan baru di tahun 2017 ini.

Kecamatan yang segera dimekarkan itu adalah Kecamatan Pacar dari Kecamatan Macang Pacar.

Kemudian Kecamatan Kuwus akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kuwus Barat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Mabar, Ambrosius Syukur mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemandgri) di Jakarta terkait rencana pemekaran dua kecamatan tersebut.

Pihak Kemendagri, kata dia, akan datang ke Mabar untuk mengecek lokasi ibukota kecamatan yang dimekarkan itu.

“Sesuai jadwalnya pihak Kementerian Dalam Negeri akan datang mengecek lokasi ibukota kecamatan pada tanggal 16-18 Maret 2017,” kata Ambros kepada wartawan, Rabu (22/2/2017).

Dia mengatakan lokasi ibukota Kecamatan Pacar yakni Kampung Pacar. Sedangkan untuk Kecamatan Kuwus Barat lokasi untuk ibukotanya yakni di Nandong, Desa Golo Lewe.

Selanjutnya, demikian Ambros, total desa di Kecamatan Pacar sebanyak 12 desa. Sedangkan Kecamatan Kuwus Barat berjumlah 10 desa.

“Pihak kementerian Dalam Negeri akan mengecek kesiapan wilayah yang menjadi ibukota Dua kecamatan itu. Mereka melihat soal luas tempat untuk kantor Camat dan kantor pelayanan lainnya serta cakupan jumlah desa di Dua kecamatan itu,” jelas Ambros.

Pemkab Mabar, kata dia, sudah menyiapkan anggaran melalui APBD II Mabar tahun 2017 untuk operasional dua kecamatan itu.

“Kita harapkan tahun ini Dua kecamatan itu sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian disahkan dalam Perda,” harap Ambros.

Sementara Anggota DPRD Mabar, Ino Tanla mendorong pemerintah daerah untuk intens membangun komunikasi dengan Kemendagri. Itu dilakukan agar tahun 2017 ini Kecamatan Pacar dan Kuwus Barat segera disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda). (Gerasimus Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleRuas Jalan Hutan Bangga Rangga- Watu Ngong Terancam Putus
Next Article Siswa SMPN 3 Aesesa Adakan Kegitan Retret

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.