Maumere, VoxNtt.Com- Tahun ini Pemda Sikka mulai biayai premi asuransi bagi nelayan.
“Bantuan premi asuransi ini untuk menjamin nelayan agar lebih baik dalam usaha penangkapan ikan,” ungkap Kadis Kelautan dan Perikanan, Heribertus Krispinus kepada VoxNtt.Com pada Sabtu (25/2/2017) melalui whatsapp.
Krispinus berharap dengan pembayaran premi asuransi tersebut hak-hak dan kewajiban nelayan menjadi jelas serta akan terlindungi dalam kegiatan dan usaha penangkapannya.
“Dengan asuransi ini ada jaminan perlindungan atas risiko memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami nelayan saat beraktivitas di laut,” ungkapnya.
Penyerahan secara simbolik telah dilakukan pada Jumad (24/2/2017) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maumere.
Total nelayan yang mendapatkan bantuan asuransi untuk tahun anggaran 2016 adalah sebanyak 260 nelayan.
Para nelayan tersebut berasal dari 7 kecamatan yang tersebar di 17 desa dan kelurahan.
“Dengan asuransi ini nelayan juga diharapkan tidak lupa pada kewajiban-kewajibannya misalnya membayar pajak,” tegasnya. (Are de Peskim/VoN).