Borong, VoxNtt.com- Tahun 2016, Kantor Badan Pertanahan Manggarai Timur (Matim) menyumbang103 juta rupiah ke kas negara. Sumbangan tersebut bersumber dari pendapatan yang dipungut secara legal berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan survei, pengukuran dan pemetaan tanah Rp. 41.402.000. Pelayanan pemeriksaan tanah Rp. 32.584.180. Pelayanan pendaftaran tanah Rp. 16. 346.371 dan pelayanan informasi pertanahan Rp. 10.698.696. Jadi, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Pertanahan Matim tahun 2016 yang disetor ke kas negara sebesar Rp. 103.031.247,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Badan Pertanahan Matim, Yohana Mere Seme melalui Whats App (WA), Jumat (24/2/2017).
Ia menjelaskan pendapatan tersebut bisa ditingkatkan, jika kendala internal dapat diatasi terutama yang berkaitan dengan urusan pelayanan pengukuran dan pemetaan tanah.
“Belum tersedianya kendaraan roda 2/4 yang layak dan dapat menjangkau seluruh medan di Matim. Yang kedua, kendala sumber daya manusia (PNS) terutama pelayanan teknis,” katanya.
Selain itu, lanjut Seme, pihaknya juga menghadapi kendala lain yaitu rendahnya partispasi masyarakat. Menurutnya, ini masalah lama yang terus diatasi instansinya.
“Kendalanya juga kesadaran masyarakat dan ini persoalan dari dulu. Kami sangat berharap supaya masyarakat lebih aktif lagi dalam urusan seperti ini. Makanya kami sudah berapa kali buat iklan masyarakat di radio untuk sosialisasikan semua apa yang menjadi program kita,” imbuhnya. (Ano Parman/VoN)