Ende, VoxNtt.com-Kepolisian Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur akan tegas menyikapi kasus human trafficking yang tak kunjung usai di daerah ini.
Pasalnya, pihak kepolisian akan bentuk tim khusus serta membuka pos pengaduan perdagangan manusia baik secara manual maupun secara online.
BACA: Jenazah TKI Asal Sumba Barat Tertahan 3 Hari di Kargo Bandara Eltari
Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, SH. MH saat berkunjung di Markas Polres Ende, Senin (27/2/2017) menegaskan Kepolisian akan terus bekerja sama dengan elemen masyarakat termasuk insan pers untuk memberantas pelaku-pelaku human trafficking.
Jika ada indikasi perdagangan orang di wilayah NTT diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian ataupun pihak berwajib.
“Kita tegas ya, menghadap pelaku human trafficking yang ada di NTT. Semua sudah tahu bahwa trafficking musuh kita bersama,” tegas Kapolda Santoso saat memberi keterangan kepada Pers usai kegiatan di Aula Bhayangkara Polres Ende.
Didampingi Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim, Kapolda mengakui pihak penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas pelaku perdagangan manusia. Untuk itu, beliau berharap kerjasama semua pihak sehingga NTT bebas dari kejahatan dimaksud.
BACA:Terkait Jenazah Linda, BP3TKI Kupang: Awalnya Kami Tidak Tahu
Kapolda menambahkan segenap komponen masyarakat baik lembaga formal maupun informal tetap menjalin hubungan baik bersama lembaga hukum untuk menuntas kasus-kasus human trafficking yang mencuat beberapa tahun terakhir.
“Segenap komponen, masyarakat, pemerintah daerah, lembaga hukum, wartawan juga. Mari kita kerjasama dengan satu tujuan berantas pelaku perdagangan manusia,” katanya.
BACA: Soal Human Trafficking, Kapolri Tito Ucap Terima Kasih pada BKH
Terkait dengan aplikasi human trafficking, ungkap Kapolda Santoso, masih melakukan penggodokan. Beliau tidak memastikan kapan aplikasi tersebut dioperasi oleh semua masyarakat.
“Nanti kalau sudah jadi, masyarakat sudah bisa download,” katanya.
“Jadi kalau mendengar, melihat, mengetahui ada indikasi itu bisa menggunakan aplikasi untuk membuat laporan kepada kami,” jelas Kapolda.(Ian/VoN).