Ende, VoxNtt.com-Kepolisian Resort Ende berhasil menangkap dua pelaku Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal. Penangkapan tersebut terjadi di salah satu rumah warga dekat Pelabuhan Ipi Ende pada Senin (27/2/2017) sekitar pukul 16.00 wita.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Jemmy Noke membenarkan hal tersebut. Kasat menyebutkan dua pelaku tersebut yakni Mat Sugi Hartono (40) warga Dusun Wulihan, Desa Dukuh Dempok Kecamatan Uluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaku lainnya yakni Bealtris Susana Daud Doeh (40) Ibu rumah tangga asal Desa Londa Lusi Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao NTT. Kedua pelaku tersebut saat ini sedang ditahan di Mapolres Ende.
Kasat Jemmy menjelaskan informasi tersebut berawal dari Kanit Reskrim Polsek Lio Timur sehari sebelumnya. Personnel Reskrim Ende kemudian melakukan pengecekan dan penangkapan. Kedua pelaku yang merekrut 10 tenaga kerja asal Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim menambahkan dua pelaku perekrutan ilegal tersebut betujuan untuk bekerja di Kalimantan dengan menggunakan KM.Awu.
Sementara perusahan perekrut ilegal yang dijelaskan Kasat adalah PT Bumihutani Lestari. Saat ini kasus PJTKI ilegal ini sedang ditangani Polres Ende.
Berikut nama-nama korban tenaga kerja yang direkrut PJTKI ilegal PT Bumihutani Lestari yakni Yohanes pake (24) pekerjaan swasta, alamat Desa Mbengu, Kecamatan Paga Kabupaten Sikka, Falentina Vate (24) pekerjaan swasta, alamat SDA, Anastasia Loru (22), pekerjaan mahasiswa, alamat Maulo’o Timur, Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.
Simon Seto (36), pekerjaan nelayan, Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Theresia Wula (30) pekerjaan ubu rumah tangga, Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.
Aloysius Dote Dura (35), pekerjaan swasta asal Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Lambertus Legoury Deornai (23), pelajar asal Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.
Yohanes Gaja (37) pekerjaan petani asal Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Yufen Rande (38) pekerjaan petani asal Desa Wolowiro, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Robertus Bedo (40) pekerjaan swasta asal Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.**(Ian Bala/VoN)