Labuan Bajo, VoxNtt.com- Wakil DPRD Mabar, Abdul Ganir mengaku sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengaudit secara khusus pengunaan dana desa pada 56 desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September 2016 lalu.
Permintaan Ganir disampaikan saat BPKP Perwakilan NTT melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Mabar di Kantor itu, Pekan lalu.
Menurut dia, desa yang melakukan Pilkades serentak September 2016 lalu itu diduga banyak permasalahan. Apalagi, saat itu rata-rata dana tersebut diurus oleh pelaksana tugas kepala desa. Sehingga, penggunaan dana terkesan tidak maksimal.
“Kadang kita temukan, bendahara desa hanya mengurus pencairan. Begitu dana tersebut sudah dicairkan oleh bendahara desa, dana itu langsung diambil oleh kepala desa. Artinya, bendahara desa hanya sebatas simbol saja,” ungkap Ganir kepada VoxNtt.com, Kamis (2/3/2017).
Baca: Pemkab Mabar Dinilai Lemah Awasi Penggunaan Dana Desa
Dia mengatakan tahun 2017 untuk Mabar jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 54,1 miliar dan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebanyak Rp 128 miliar.
“Kita berharap agar para kepala desa memiliki tanggungjawab untuk benar-benar mengelolah dana desa sesuai petunjuk yang ada serta memperhatikan kualitas proyek yang dibangun,” harapnya.
Selain itu, diharapkan kepada para kepala desa selain membangun infrastruktur, dana desa itu juga harus mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BumDes). (Gerasimos Satria/VoN)